Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Walaupun Merugikan Rakyat, Walikota Tetap Pakai Perpres
Rabu, 15 Juni 2005 | 19:27 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Meski sejumlah elemen masyarakat telah melakukan penolakan terhadap Peraturan Presiden Nomor 36 tahun 2005, Walikota Jakarta Timur Koesnan Abdul Halim menyatakan tetap akan memakai ketentuan tersebut. Terutama untuk pembebasan tanah proyek Banjir Kanal Timur.

Warga yang terkena proyek itu bersikeras agar Perpres tersebut ditunda pemakaiannya untuk pembebasan lahan mereka. Perpres itu agak menghambat karena belum ada petunjuk pelaksanaannya. Namun akan memakai juklak dari ketentuan yang lain. "Ya ,tetap akan dipakai sebelum ada pernyataan dicabut,"kata Koesnan.

Untuk masalah pembebasan lahan dan bangunan, Walikota menyatakan, dasar ganti rugi yang akan dipakai yakni berdasarkan NJOP yang berlaku tahun 2005 dan SK Tata Bangunan yang baru. "Kebijakan Gubernur, kan, berdasar NJOP bukan harga pasar. Akan segera diselesaikan bagi mereka yang kooperatif dan sepakat dengan NJOP. Bagi yang belum sepakat ya nanti diselesaikan belakangan,"kata Walikota Koesnan.

Perwakilan warga yang terkena Proyek BKT di wilayah Duren Sawit, Ibrahim Triasworo meminta agar Penggunaan Perpres ini ditunda saja. Alasannya perpres ini kontroversial dan cenderung merugikan masyarakat. Mereka pun bermaksud mengajukan gugatan dan advokasi terhadap ketentuan ini melalui LBH.

Permintaan bantuan advokasi ini pun sudah dilayangkan ke DPD Jakarta Sarwono Kusumaatmaja dan Badan Ombudsman beberapa waktu lalu. "Kalau pelaksanaannya berdasar pasal 41 ayat 10-11 memang bagus tidak merugikan masyarakat. Tapi pemerintah memakai ayat 15-nya. Ini yang merugikan masyarakat.Makanya ini harus diubah dulu,"kata Ibrahim.

Menurut Ibrahim pula, dalam perpres itu sebenarnya masyarakat berhak mendapat ganti rugi sesuai harga pasar. Namun, pemerintah bersikeras penggantian berdasarkan NJOP yang berlaku. "Bila pemerintah berkeras memakai NJOP, tetap saja masyarakat akan dirugikan,"katanya.

Karena NJOP nilainya di bawah harga pasar, masyarakat juga harus menanggung biaya-biaya sosial yang lain seperti pengurusan sertifikat tanah, penghasilan dan biaya material yang lain. "Tetap saja kalau memakai NJOP itu merugikan. Kami harus bayar biaya untuk mengurus sertifikat, belum lagi yang anaknya harus pindah sekolah atau pemasukan dari usaha yang selama ini dijalani,"katanya.

Menurut Ibrahim, bila memang pemerintah bersikeras dengan penggunaan Perpres itu, masyarakat akan tetap menolak dengan keras. Bahkan mendatangi Presiden karena hal itu diputuskan oleh Presiden.

Dian Yuliastuti

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Polisi sedang mengangkat sisa-sisa kebakaran/ nertuliskan sanken  pada kerusuhan di Glodok yang dipicu oleh razia Trantrib Jakarta Barat terhadap pedagang vcd bajakan/porno, Jakarta 13 Mei 2000  [Tempo/ Bernard Chaniago; 29d/381/2000; 2000/05/17]. Protes tukang becak yang tergabung dalam Koalisi Ornop untuk Transparasi Anggaran (KOTA) dengan spanduk
Protes Tukang Becak
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Soal Perpres Gubernur Sutiyoso Minta Rembukan
DPR Minta Sutiyoso Tak Melaksanakan Perpres 36/2005
Jusuf Kalla : Bukan Ganti Rugi, Tapi Ganti Untung
Pertemuan 9 Jam Presiden dan Para Pembantunya
HKTI Pesimis Presiden Yudhoyono
Pemerintah Dituntut Cabut Perpres 36/2005
Kejaksaan: Ada Tersangka Baru Korupsi KPUD DKI
Tiga Mahasiswa Korban Trantib Dijenguk Anggota DPR
Warga Surati Menteri Perhubungan
Pendekar Banten Tuntut Balas Anggotanya yang Tewas
> selengkapnya...


Referensi

Konflik Sampah, Lemahnya Manajemen Persampahan
Kompos, Salah Satu Jalan Keluar Problem Sampah
Reusable Sanitary Landfill, alternatif pengolahan sampah Jakarta
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Situs Transjakarta-Busway


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Buruh Bentrok Dengan Satgas KJRI di Hongkong
Masyarakat Lebih Akrab dengan Mencoblos
Pemungutan Suara Pemilu 2009 Memakan Waktu Lebih Lama
Soetrisno Bachir Harapkan Gaet Pendukung Gus Dur
Biaya Operasional Pengelolaan Sampah Minim

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data