|
Kejati Gagal Periksa Rekanan KPUD
Selasa, 14 Juni 2005 | 21:00 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Rencana Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta memeriksa rekanan KPU DKI dalam penyediaan barang dan jasa Pemilu 2004 gagal. "Mereka tidak datang," ujar Ketua Tim Penyidikan Kepala Seksi Penuntutan Tindak Pidana Khusus, Syaiful Thahir, kemarin.
Anggota tim penyidik Kepala Seksi Penyidikan Tindak Pidana Khusus I Made Suarnawan dan Kepala Sub Seksi Bangkit Sormin, membenarkan. Rencananya, menurut Suarnawan, ada dua perusahaan yang bakal diperiksa. Kedua perusahaan itu sudah dipanggil seminggu sebelumnya.
Menurut Syaiful, tim berencana menyidik proses penunjukkan rekanan hingga menyalahi Keputusan Presiden No. 80 Tahun 2003 tentang penyelenggaraan tender/lelang. Tim penyidik juga akan memeriksa kontrak-kontrak antara KPUD dan rekanan hingga diperoleh letak penyimpangan dana penyelewengan dana APBD senilai Rp 168,8 miliar.
badriah
INDEKS BERITA LAINNYA :
|