|
Sejumlah SD Masih Lakukan Pungutan Liar
Senin, 13 Juni 2005 | 15:17 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Meski Sekolah Dasar Negeri (SDN) telah memperoleh subsidi berupa dana block grant,namun ternyata masih terdapat pungutan diluar ketentuan yang bervariasi antar sekolah.
Padahal, dalam petunjuk teknis block grant 2005 disebutkan, sekolah yang memperoleh bantuan penuh tidak diperkenankan melakukan pungutan. "Sudah ada subsidi tapi masih dipungut," kata Ketua Dewan Kota Jakarta Utara Yusriah Dzinni, Jakarta, Senin (13/6).
Dia mencontohkan, di SDN Sukapura 02 Pagi, Cilincing Jakarta Utara, pihak sekolah melakukan pungutan dengan dalih sumbangan donatur sebesar Rp 10 ribu/siswa/bulan. Padahal, di sekolah yang masuk siang tidak dipungut biaya.
Ironisnya, kata dia, orang tua siswa mengetahui dana itu sebagai tabungan. Tabungan ini, akan digunakan untuk biaya tour pada akhir tahun. Selain, SDN 02 di Sukapura juga terdapat SD 01,03,04, 05, dan 06. Menurutnya, pungutan bervariasi dari Rp 9-12 ribu. Sedangkan khusus kelas 6 Rp 20 ribu.
Berdasarkan Juknis yang ada, setiap SDN memperoleh bantuan Rp 1,5 juta/sekolah/tahun untuk biaya operasional. Selain itu, siswa memperoleh Rp 20 ribu/bulan untuk biaya pendidikan, dan bantuan buku wajib/pokok Rp 12 juta/sekolah/tahun.
ewo raswa
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|