|
Di Depok, Orang Mati Dapat Hak Pilih
Senin, 13 Juni 2005 | 14:33 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Lembaga Swadaya Masyakarat Konsorsium Masyarakat Pilihan Kota Depok (KOMPAK) melaporkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) kepada panitia Pengawas, Senin (13/6) siang. "Dari satu wilayah yang kami periksa, RW 20, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, 30 nama tidak falid. Lima sudah meninggal lainnya double atau sudah pindah dari Depok," kata juru bicara KOMPAK Aris Setyo Gunawan di Depok, Senin (13/6).
Berdasarkan penelitian KOMPAK, kelima orang yang meninggal itu antara lain almarhum Suripto, Mamah, dan Konah, telah meninggal 3-6 bulan yang lalu semuanya beralamat di Jalan Mesjid Lio, RT 3, RW 20. "Hal ini membuktikan DPT untuk pemilihan kepada daerah Depok cacat. Masa orang meninggal masih dapat hak pilih," kata Aris yang juga akan meminta pernyataan dari pihak keluarga bahwa kelima orang itu telah meninggal.
Aris menyatakan, pihaknya akan terus menyelidiki daftar lainnya. "Ini baru push (tekanan) awal. Kami khawatirkan KPUD hanya copy paste DPT pilpres lalu tanpa crosscheck ke lapangan," ujar pria yang pada Pilpres 2004 menjabat ketua KPPS di daerah itu.
Laporan KOMPAK diterima langsung oleh anggota panitia pengawas dari unsur perguruan tinggi, Syarifuddin. "Laporan akan kami tampung dan tindaklanjuti," ujar Syarifuddin.
suliyanti
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|