|
Orangtua Nabila Laporkan Kasus Kematian Putrinya ke Polisi
Sabtu, 11 Juni 2005 | 14:00 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Herman dan Sainah melaporkan kasus kematian putri ketujuh mereka, Nabila, 9 bulan, ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya. "Saya minta pertanggungjawaban pemerintah, khususnya pemerintah Depok," tutur Herman pada wartawan di depan SPK hari ini (11/6).
Seperti halnya seluruh bayi di bawah lima tahun lainnya di kawasan Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang, dan Bekasi, pada 31 Mei lalu Nabila mendapat vaksin polio tetes dalam program vaksinasi polio massal pemerintah. Namun, bayi kelahiran 3 September 2004 yang sebelumnya dalam kondisi sehat itu meninggal 6 hari setelah vaksinasi.
Herman yang belum berniat meminta ganti rugi atas kematian putrinya itu menuturkan, kondisi Nabila langsung mengalami perubahan pada sore hari setelah mendapat vaksin. Badannya panas, mencret dan disertai kejang-kejang.
Nabila sempat dibawa ke Puskesmas Depok Timur dan Klinik Budi Asih Depok Timur sebelum dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Cibinong, Bogor. Namun, nyawanya tak tertolong dan akhirnya meninggal pada 5 Juni pukul 15.00 WIB.
Iskandar Sitorus dari Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan yang mendampingi pasangan suami-istri Herman dan Sainah menyampaikan, pihaknya akan memperkarakan otoritas kesehatan Depok. "Atas pasal kelalaian yang menyebabkan seseorang meninggal dunia, Pasal 359 KUHP," kata Iskandar.
Iskandar juga akan mendampingi keluarga Herman memperkarakan kasus ini secara perdata. "Senin (13/6) kami akan ajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Depok," kata dia.
Indriani Dyah Setiowati
INDEKS BERITA LAINNYA :
|