Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

KPK Belum Serahkan Daftar Kekayaan Calon Wali kota Depok
Sabtu, 11 Juni 2005 | 11:29 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Direktur Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sigit Munawar mengaku belum menyerahkan seluruh daftar kekayaan calon wali kota dan wakil wali kota Depok ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok.

"Kami baru menyerahkan lima berkas. Dua lagi baru saya tanda tangani Jumat (10/6) dan tiga lagi masih dalam pemeriksaan," kata Sigit kepada Tempo, Sabtu (11/6).

Terlambatnya pengembalian berkas ke KPUD, kata Sigit, karena pihaknya harus mengaudit berkas calon untuk ratusan pemilihan kepala daerah yang terselenggara Juni ini. "Kami mendahulukan berkas yang lebih dulu masuk dan yang waktu penyelenggaraan tercepat. Jadi bukan per wilayah," katanya.

Sebelumnya, beberapa LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Depok Anti Korupsi (Komdak) mendesak KPUD segera mengumumkan daftar tersebut. Namun, KPUD Kota Depok belum dapat mengumumkannya karena data tersebut masih ada di KPK.

Suliyanti Pakpahan

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Yogie SM memperlihatkan cincinnya pada acara pelantikan Gubernur Jawa Barat, R Nuriana di Gedung Merdeka, Bandung, 1993. [TEMPO/ Ida Farida; 16D/319/1993; 20020731]. Gubernur baru NTB Drs H. L. Serinata dan Wakil Gubernur Drs. H.B. Thamrin Rayes mengucapkan sumpah janji saat dilantik  Mendagri Hari Sabarno di DPRD NTB, Senin 1/9/2003. Mereka terpilih untuk periode 2003-2008 mengantikan Gubernur lama Drs. H. Harun Alrsayid dan wakilnya H. Syahdan SH, SP, MBA, MM
[TEMPO/Taufik Subarkah; Digital Image; 20030901]
Yogie SM
Gubernur NTB
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Megawati Kampanye di Bitung : Tak Mematok target
Hasil Akhir Pilkada Cilegon Ricuh, Aat Menang Tipis
Kampanye Pilkada di Solo dan Boyolali Diwarnai Demo
Koalisi Pengusung Harun-Farkhan Pecah
Ricuh, Tim Sukses Para Calon di DPRD Mataram
Polda DIY Tingkatkan Keamanan di Masa Kampanye
Bahtsul Masail NU Bahas Pilkada dan Politik Uang
Pengamanan Surat Suara Berlapis Tiga
Meliput Korupsi di Kutai Kartanegara, Diserang
NTB Berlakukan Siaga Satu
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 151 Tahun 2000 Tentang Tatacara Pemilihan, Pengesahan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Pemilihan Umum
Komisi Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi
Departemen Dalam Negeri
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Kaka Mungkin Bergabung Manchester City
KPUD Sumatera Selatan Akan Percepat Pengumuman
Kekasih Peter Crouch Enggan Disebut WAGs
Dinas Kesehatan Balikpapan Minta Tambahan Dana
Gelombang Tinggi, Nelayan Cilacap Nekat Melaut

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data