|
| |
|
|
Riza Diperiksa di Kejaksaan Tinggi
Jum'at, 10 Juni 2005 | 11:10 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta yang juga Ketua divisi II (bagian keuangan) A. Riza Patria menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi DKI. Riza yang dijadikan tersangka kasus korupsi datang didampingi pengacaranya Zulasmi Harahap.
Salah seorang anggota tim penyidik mengatakan, Riza datang sekitar pukul 09.30 WIB tanpa diketahui wartawan dan langsung menuju ruang pemeriksaan. Pengacara tersangka, Zulasmi, menolak memberikan keteranan mengenai tuduhan yang dikenakan kepada kliennya.
Riza merupakan tersangka korupsi bersama Ketua KPUD Mohamad Taufik dan Bendahara Neneng Euis Pahlopi. Mereka ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (7/6).
badriah
INDEKS BERITA LAINNYA :
|
|
|
| dibuat oleh Radja:danendro |
| |
|
|