Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Pemerintah Kota Depok Dilaporkan ke Kejaksaan
Kamis, 09 Juni 2005 | 13:32 WIB

TEMPO Interaktif, Depok: Koalisi Masyarakat Depok Antikorupsi (Komdak) melaporkan Pemerintah Kota Depok ke Kejaksaan Negeri Depok, Kamis (9/6) pagi. Laporan itu sehubungan temuan mark up APBD 2001-2003 dan 2004, serta Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Depok 1999-2004.

Koalisi itu beranggotakan beberapa LSM seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Gerakan Pemuda Depok, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Mata Depok, dan Paguyuban warga Depok. Koordinator Komdak, Roy Prygina, menyatakan hasil temuan BPK markup untuk APBD 2003 adalah sebesar Rp 5,4 miliar dan APBD 2004 sebesar Rp 7,499 miliar.

Sedangkan mark up dalam LKPJ untuk air dan listrik sebesar Rp 150 juta, telepon sebesar Rp 104,731 juta dan adanya sewa gedung untuk Bapeda DPRD, dan sekretaris daerah. "Gedung yang mereka pakai itu adalah milik pemerintah. Kenapa ada biaya sewa," kata Roy.

Suliyanti-Tempo


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Buruh Bentrok Dengan Satgas KJRI di Hongkong
Masyarakat Lebih Akrab dengan Mencoblos
Pemungutan Suara Pemilu 2009 Memakan Waktu Lebih Lama
Soetrisno Bachir Harapkan Gaet Pendukung Gus Dur
Biaya Operasional Pengelolaan Sampah Minim

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data