|
Wali Kota Akui Masyarakat Keluhkan Pelayanan IMB
Rabu, 08 Juni 2005 | 16:24 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Wali Kota Jakarta Utara Effendi Anas mengakui lamanya waktu pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) merupakan salah satu dari empat pelayanan yang dikeluhkan masyarakat. Tiga pelayanan lainnya adalah tata kota, pertanahan dan kartu tanda penduduk (KTP).
Anas mengatakan, lambatnya pengurusan IMB karena masyarakat dan petugas banyak yang belum paham prosedur yang ada. Ditambah lagi, ketidaklengkapan dokumen yang dibutuhkan. "Kalau lengkap tiga hari juga jadi," kata Anas kepada Tempo, Rabu (8/6).
Dia membantah jika aparatnya melakukan pungutan terhadap masyarakat. "Kalau ada oknum yang melakukan itu, laporkan saja," ujarnya. Anas menambahkan, tidak adanya papan informasi yang menuliskan persyaratan pengurusan dokumen di Ruang Prima Blok S Komplek Wali Kota.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan (P2B) Jakarta Utara Anton Napitupulu belum bisa dihubungi. Telepon selulernya tidak aktif.
eworaswa
INDEKS BERITA LAINNYA :
|