|
Polisi Tangerang Gulung 2 Kelompok Pencuri Motor
Selasa, 07 Juni 2005 | 23:24 WIB
TEMPO Interaktif, Tangerang: Dua kelompok pencuri kendaraan bermotor yang acapkali beroperasi di sejumlah tempat parkir umum di Tangerang digulung jajaran reserse kriminal Polres Metropolitan Tangerang dini hari (7/6) ini.
Tiga orang tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas saat penangkapan. Sedangkan 9 tersangka lainnya kini mendekam di sel tahanan Polres Tengerang.
Petugas menyita sejumlah sepeda motor hasil curian. Komplotan pencuri pertama yang berhasil ditangkap petugas adalah kelompok Hendra yang beranggotakan Nuryasin, Muhammad Alif, Muslih, dan Mustaqim. Kelompok ini diciduk petugas di tempat persembunyiannya di daerah Serpong.
Komplotan kedua ditangkap di Jati Uwung. Kelompok ini beranggotakan Angga, Rafiudin, Sukarya, dan Muzakir.
Dalam keterangan persnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Komisaris Polisi Muhammad Hendra mengatakan, 2 komplotan ini dalam setiap aksinya dilengkapi dengan kunci T. "Kelompok ini beraksi dengan berpasang-pasangan, untuk aksi berikutnya mereka selalu ganti pasangan," kata dia.
Muhammad menyebut dua kelompok itu telah beraksi di Cileduk, Jati Uwung, Cipondoh dan Serpong. Beberapa tersangka mengaku, kendaraan bermotor curian itu dijual ke daerah Pandeglang, Parung Panjang, dan Bogor. "Kami menjualnya dengan harga berkisar Rp 800 ribu sampai Rp 2 juta per unit," kata tersangka Hendra.
Ayucipta
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|