Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Pemenang Proyek Banjir Kanal Diumumkan Pekan Depan
Selasa, 07 Juni 2005 | 18:09 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemenang tender proyek pengendalian banjir segera ditentukan. Tender Banjir Kanal Timur akan diumumkan pekan depan pihak Departemen Pekerjaan Umum. Menurut Pimpinan Proyek BKT Departemen Pekerjaan Umum Pitoyo Subandrio, pengumukan akan disebarluaskan melalui media. “Semula akan kami umumkan 10 Juni. Karena kurang strategis, kami undur pekan depan,” kata dia, Selasa (7/6).

Panitia lelang, katanya, beranggotakan tujuh. Mereka yang memverifikasi terhadap perusahaan yang mengajukan
"Saat ini panitia sedang dikarantina sampai tanggal sembilan. Setelah itu mereka mengajukan laporan keseluruhan dan harus mempertanggungjawabkan," ujar Pitoyo.

Setelah diumumkan, Pitoyo menambahkan, perusahaan yang tidak puas boleh mengajukan keberatan dan akan dipelajari oleh panitia lelang. Apabila setelah diumumkan tidak ada sanggahan, penetapan pemenang dilaksanakan dengan tanda tangan kontrak. Pemenang tender proyek ini, kata Pitoyo, bukan karena penawaran harga yang paling murah. Perusahaan perserta tender harus berpengalaman kerja dan memenuhi persyaratan teknis dan administratif.

Dian Yuliastuti-Tempo

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
R Mulawarman saat memberikan kesaksian pada sidang kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita dengan terdakwa Tommy Soeharto di Arena Pekan Raya Jakarta (PRJ), Rabu, 24 April 2002. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20020402]. Hakim menunjukkan bukti senjata api (pistol) kepada saksi R Mulawarman (kanan), Juan Felix Tampubolon (tengah) dan Tommy Soeharto pada  sidang kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita dengan terdakwa Tommy Soeharto di Arena Pekan Raya Jakarta (PRJ), Rabu, 24 April 2002. ( Senjata tersebut diduga merupakan alat yang digunakan R Mulawarman dan Noval Hadad untuk membunuh Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita pada tahun 2000). [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20020402].
R Mulawarman
Pengadilan Kasus Pembunuhan Syafiuddin
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Tangerang Usul Lampu Jalan Dipasang Meteran
Warga Bentangkan Spanduk Tolak Premanisme
Divonis Sembilan Tahun, Terdakwa Pikir-Pikir
Chrisman Nilai Dakwaan Jaksa Kabur
Polisi Tangkap Pembunuh di Permata Buana
"Saya Buat Seolah Dia Dibunuh Pacarnya"
Maling Ayam Tewas Dibacok Petugas Keamanan
Empat Pembunuh Kuli Bangunan di Serpong Ditangkap
Abednego Ditembak Secara Semena-mena
Dua Kelompok Desak Adiguna Dihukum Seumur Hidup
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No.43 Thn.2003 Tentang Perubahan Keempat Atas PP No. 145 Thn.2000 Tentang Kelompok Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Yang Dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
UU RI No. 16 Tahun 2000 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
PP RI No.6 Thn.2003 Tentang Perubahan Ketiga Atas PP No. 145 Thn.2000 Tentang Kelompok Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Yang Dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data