|
Pejabat Pengguna Narkoba Dipecat
Senin, 06 Juni 2005 | 23:08 WIB
TEMPO Interaktif, Bekasi: Wali Kota Bekasi Akhmad Zurfaih menyatakan akan memberikan sanksi keras kepada dua pejabat eselon III dan IV yang terbukti sebagai pemakai narkotika dan obat terlarang. "Saya akan copot kedua pejabat pemakai Narkoba. Hal ini demi menjaga citra Kota Bekasi," ujar Akhmad, Senin (6/6).
Namun Akhmad tidak menyebutkan nama kedua pejabat tersebut. Keduanya terbukti dari tes urine yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Bekasi usai pelantikan 179 pejabat eselon II, III, dan IV, Jum'at (3/6). Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Bambang Jati Santoso, telah melaporkan pengguna narkoba itu kepada Kepada Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) kota Bekasi, Tjandra Utama Effendi.
Siswanto-Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|