|
Jika Pura-pura Sakit M. Taufik Ditangkap
Senin, 06 Juni 2005 | 12:54 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Rusdi Taher memerintahkan Ketua KPUD M. Taufik yang menjadi tersangka kasus korupsi dana KPUD ditangkap. Hal itu akan dilakukan jika dari hasil pengecekan tim penyidik, ternyata dia hanya pura-pura sakit.
"Jika Taufik tidak ada atau pura-pura, maka hari ini akan dikeluarkan surat penangkapan," ujar Rusdi kepada wartawan, Senin (6/6).
Namun, jika ternyata Taufik benar-benar sakit, pemeriksaan terhadap dia akan ditunda hingga Rabu atau Kamis. "Kalau tidak datang juga, langsung tangkap saja. Sakit jangan jadi alasan baru," ujarnya.
Taufik tak hadir untuk menjalani pemeriksaan di Kejati DKI. Menurut pengacaranya, Saptiyanto Refa, Taufik mengalami tekanan darah tinggi. "Penyakit levernya juga kambuh," ujarnya.
Taufik yang dirawat di Rumah Sakit Agung, Manggarai, Jakarta Selatan saat ditemui wartawan mengaku sangat stres menghadapi dugaan korupsi. "Manusiawi dong," ujarnya. Ia mengaku hanya dirawat dan perlu istirahat, tanpa perlu operasi.
Korupsi yang disangkakan kepada Taufik antara lain menyangkut anggaran sewa gedung Sekretariat KPU Kab. Kepulauan Seribu sebesar Rp110 juta dan tender fiktif penggadaan rompi senilai Rp9,753 miliar. Selain itu, KPUD tidak menyetor pajak PPN dan PPh sekitar Rp4,2 miliar, bahkan Rp3,5 miliar dana pendidikan pemilih tidak dapat dipertanggungjawabkan.Badriah
INDEKS BERITA LAINNYA :
|