|
Pihak Peruri Kaget Direksinya Jadi Tersangka
Jum'at, 03 Juni 2005 | 23:57 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pihak Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Perum Peruri) kaget dengan penetapan tersangka tiga orang direksinya, yakni Direktur Utama M. Koesnan Martono, Direktur Logistik Marlan Arif, dan Direktur Pemasaran Suparman.
Kepala Bagian Hukum Perum Peruri Djoko Budiono mengaku sebelumnya tidak tahu bahwa para direksi itu sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Rp 2,3 miliar oleh Polda Metro Jaya. “Saya kaget. Di sini tidak ada masalah (korupsi) itu,” katanya saat dihubungi Tempo, Jumat (3/6) malam.
Mestinya, kata dia, jika ada pihak yang dijadikan tersangka, ada proses pemeriksaan pendahuluan. “Ini sama sekali tidak ada. Tiba-tiba saja saya dengar mereka dijadikan tersangka. Saya heran juga,” ujarnya. Ia membantah di perusahaan itu telah terjadi korupsi.
Raden Rachmadi-Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|