|
Dana Hibah untuk KPUD Secepatnya Dicairkan
Jum'at, 03 Juni 2005 | 23:22 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan dana block grant sebesar Rp 3,2 miliar kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah DKI Jakarta. Namun, Pemerintah DKI masih menunggu situasi dan figur tepat yang mempertanggungjawabkan dana itu. “Secepatnya,” ujar Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso kepada wartawan Jumat (3/6).
Sutiyoso menambahkan, pemerintah DKI harus meyakinkan diri memberikan dana hibah itu kepada orang yang tepat sebelum dana itu benar-benar diserahkan. “Sebelum diserahkan kan kita harus yakin. Apalagi pejabatnya lagi enggak ada, lagi ricuh begini,” tandasnya.
Badriah-Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|