Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Pemda Jakarta Utara dan Pelindo Rebutan Wewenang
Kamis, 02 Juni 2005 | 13:22 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ijin pendirian Rumah Toko di Jakarta Utara diperdebatkan. Menurut Kepala Penataan dan Pengawasan Bangunan (P2B) Jakarta Utara, Anton Napitupulu, polemik sesungguhnya terjadi akibat ketidakjelasan wewenang antara pihak pelabuhan dan pemerintah daerah Jakarta Utara. Ketidakjelasan ini diakibatkan perbedaan peraturan yang digunakan sebagai dasar.

Pelabuhan, kata dia, menggunakan Surat Keputusan Bersama (SKB)Tiga Menteri. SKB menerangkan bahwa PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II berhak mengelola dan mengeluarkan izin pembangunan di tanah pelabuhan.

Sementara Pemda berpegang pada Undang-Undang 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. UU ini mengatur tentang otonomi daerah. "Sampai sekarang belum ada titik temu siapa yang berwenang. Jadi masalahnya ada di atas (pusat)," kata Anton ketika dihubungi Tempo, Jakarta, Kamis (2/6).

Dia menjelaskan, izin pembangunan ruko selama ini dikeluarkan oleh pelabuhan. Ditambah lagi, dalam master plan pelabuhan, peruntukkan daerah itu memang untuk tempat usaha.

Meski demikian berdasarkan hasil pertemuan yang dilakukan, menurut Anton, pihak PT Pelindo II bersedia menyerahkan proses perizinan. Asalkan, SKB itu dicabut.

Sebelumnya, Walikota Jakarta Utara Effendi Anas mengatakan hal senada. Ia juga mengaku mengalami dilema. Pasalnya, banyak masyarakat yang protes tentang kondisi ini.\"Masa hanya usaha orang kecil yang tidak punya IMB saja yang dibongkar. Sedangkan punya orang besar tidak,\" kata Anas menirukan keluhan warganya.

Meski polemik ini berlangsung sebelum ia menjadi Walikota, Anas menyesalkan pembangunan blok ruko yang baru. Padahal, kata dia, permasalahan kewenangan izin masih dibahas.

ewo raswa


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pekerja Tanjung Priok Deklarasikan Antipungli
Bea Cukai Pelabuhan Bongkar 20 Kontainer B3 Dari Belanda
Pekerja Pelabuhan Tuntut Pungli Dihapuskan
Perhutani Buldoser Lahan Tebu
Polisi Menahan 28 Petani
Warga Desa Bersengketa Batas Wilayah
Warga Minta Kantor Polres Tidak Pindah
Ribuan Petani Datangi Kantor DPRD Ciamis


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< June,2005>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data