Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Polisi Gerebek Pabrik Kanvas Rem Palsu
Selasa, 31 Mei 2005 | 20:16 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Satuan Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menggerebek pabrik suku cadang jenis kanvas rem merek Honda palsu pada Sabtu (28/5) lalu.

"Kapasitas produksinya 10 ribu unit per bulan dan sudah beroperasi satu tahun," jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus, Komisaris Besar Syahrul Mamma, hari ini (31/5).

Pabrik bernama PT Teguh Sukses Mandiri itu terletak di Jalan Industri III Blok F No. 10 Jatake, Tangerang. "Inisial pemiliknya AL," ujar Syahrul. Kanvas rem palsu itu mereka jual Rp 15 ribu per unit.

Perbedaan antara barang yang asli dan barang yang palsu, antara lain, "Yang palsu hologramnya berwarna kuning, sedangkan yang asli berwarna perak," kata Syahrul.

Indriani Dyah S

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Polisi sedang memeriksa tempat produksi Oli ilegal/ oli palsu di daerah Cakung, Jakarta Timur, Sabtu, 30 Juni 2001. [KORAN TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20010710]. Tempat produksi oli ilegal/ oli palsu yang diperiksa polisi URC Polda Metro Jaya di daerah Cakung, Jakarta Timur, Sabtu, 30 Juni 2001. [KORAN TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20010710].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Tiga Pejabat Pemalsu Izin Taksi Dilaporkan ke Polisi
Dihukum, Ketua DPRD Tanjungpinang Akan Diganti
Ketua DPRD Divonis Tiga Tahun Penjara
Pejabat Pemalsu Izin Taksi, Segera Dipecat
Pegawai Dishub DKI Catut Tandatangan Wagub
Polda Periksa Biro Hukum DKI
Semen Palsu Tiga Roda Turunkan Citra Merek Itu
Sindikat Pemalsu Merek Semen Terungkap
Empat Kontainer Rokok Palsu Asal Cina Dibakar
Ijasah Palsu Ketua DPRD Tanjuang Pinang Segera Disidik Polisi
> selengkapnya...


Referensi

UU RI nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

DPRD Siantar BerhentikanWali Kota dan Wakilnya
Taksi Terbakar di Jalan MT Haryono
Presiden Diminta Beri Sanksi Heru Lelono
Selasar Sunaryo Gelar 'A Decade Of Dedication'
Penyidikan Korupsi PT Telkom Senilai Rp 110 Miliar Terancam Macet

<< May,2005>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data