|
Jakarta
Penyelewengan di KPUD DKI Semakin Jelas
Selasa, 31 Mei 2005 | 14:58 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Tim Pemeriksaan kasus korupsi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta di Kejaksaaan Tinggi Jakarta, Syaiful Taher, mengatakan kecurigaan penyelewengan dana Pemilu 2004 di KPUD DKI oleh Ketua KPUD Muhammad Taufik semakin jelas.
Alasannya, Sekretariat KPUD dan Ketua Panitia Lelang yang merupakan kewenangan Kepala Bagian Umum KPUD Basuki tidak berfungsi, sehingga peranannya kebanyakan diambil alih ketua dan anggota. "Ini jelas melanggar aturan tender, yaitu Keputusan Presiden No. 80 Tahun 2003," tegas Syaiful, Selasa (32/5).
Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap Basuki, sementara hari Kamis (2/6) akan diperiksa Ismet S. Hasan, bekas Sekretaris KPUD yang kini menjabat Sekretaris DPRD DKI Jakarta. M. Taufik sendiri baru diperiksa Senin (6/6) nanti. Saksi yang diperiksa belum mengarah menjadi tersangka. "Kuncinya ada pada Neneng, Bendahara KPUD untuk dana APBD yang akan diperiksa Jumat (3/6)," ujar Syaiful.
Kepala Kejati, Rusdi Taher, membantah instansinya lamban dalam menangani kasus korupsi di KPUD DKI sebesar 25 persen dari Rp 168,8 miliar. "Kita bukan preman yang begitu dipanggil saksi, saat itu juga harus diperiksa," ujar Rusdi. Ia juga membantah adanya isu bahwa Taufik seharusnya diperiksa Senin kemarin (30/5).
badriah
INDEKS BERITA LAINNYA :
|