|
Jakarta
Polisi Bekuk 6 Pengedar Dolar Palsu
Jum'at, 27 Mei 2005 | 18:44 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepolisian Resort (Polres) Metropolitan Jakarta Utara membekuk enam orang tersangka sindikat pengedar uang dollar palsu sebesar U$ 100 ribu. Keenam tersangka itu adalah Hery Firdaus, Syamsudin Narang, Suyadi Cokro Sukamto, Annurdin Yatim Husain, Wawan Gunawan dan Fajar Gemilar. Mereka ditangkap di Jalan Marunda Jembatan Tinggi Marunda Cilincing.
Menurut Kapolres Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Dede Suryana, pelaku merupakan target operasi polisi sejak dua bulan lalu. "Sekitar 980 lembar uang dollar palsu sudah jadi dan siap dioperasikan,"katanya saat jumpa pers di kantornya, Jum’at (27/5).
Pelaku tertangkap saat akan menukarkan uang di tempat penukaran uang (money changer). Menurut Dede, saat ini polisi telah menyita barang bukti berupa satu buah mobil Hyundai, tiga handphone, dan satu buah tas.
Uang palsu yang ditunjukkan Kapolres selintas memang sangat mirip dengan uang asli dan hampir tidak bisa dideteksi dengan mata telanjang. "Kalau pakai alat baru kelihatan palsunya,"kata Dede.
Ewo Raswa
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|