|
Bekasi
Sekolah di Bekasi Curi Start Terima Siswa Baru
Kamis, 26 Mei 2005 | 23:50 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Sebagian Sekolah Dasar Negeri di Kota Bekasi berlomba-lomba melanggar pembukaan pendaftaran penerimaan siswa baru (PSB) yang mestinya dibuka Juli mendatang.
Parahnya, pengelola sekolah juga memungut biaya uang gedung berkedok pembelian formulir pendaftaran kepada orang tua murid. Hal itu dikatakan anggota Komisi D DPRD Kota Bekasi, Syafril, kepada wartawan, hari ini (26/5).
"Ada beberapa sekolah yang melanggar, para orang tua belakangan ini mengeluh kepada kami," kata Syafril.
Laporan yang masuk ke Dewan, sekolah yang melanggar itu adalah SD Negeri Jatimekar VI, Pondok Gede dan SD Negeri Jatimakmur VI
Kepala SD Negeri VI Jatimakmur, Suratmi, tidak dapat ditemui di kantor untuk meminta penjelasan mengenai masalah ini. Guru kelas tiga SD itu, Masdianar, membenarkan sekolah itu memang sudah melakukan penerimaan siswa baru.
Wali Kota Bekasi, Akhmad Zurfaih, mengaku sudah memerintahkan Dinas Pendidikan untuk menindak tegas kepala sekolah negeri yang mencuri start PSB dan memungut uang gedung.
Bahkan, dia juga mengakui menerima laporan, antara lain, Sekolah Dasar Negeri III Kecamatan Jatiasih mencuri start dalam penerimaan siswa baru. "Yang lapor itu bahkan dari sekolah itu sendiri dan kepala sekolah lain," kata dia.
Dia menegaskan, apapun alasannya, pihak sekolah tidak diperkenankan memungut biaya apapun menjelang penerimaan siswa baru. Karena, pemerintah sudah mengalokasikan dana untuk itu, seperti buku gratis, biaya uang gedung, biaya pendaftaran. "Kita gratiskan semua itu," kata dia.
Siswanto
INDEKS BERITA LAINNYA :
|