|
Metro
Sutiyoso Minta Ketua KPUD Jakarta Dicekal
Kamis, 26 Mei 2005 | 17:25 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Gubernur DKI Sutiyoso meminta agar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPUD) DKI Jakarta M. Taufik di cegah bepergian ke luar negeri (cekal). Sebab, dia telah dinyatakan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Tinggi DKI.
“Itu dikatakan Gubernur kemarin,”ujar Wakil Gubernur DKI Fauzi Bowo kepada pers, Kamis (26/5). Sutiyoso sendiri sejak Rabu (26/5) hingga 1 Juli nanti berada di Honolulu, Hawai, Amerika Serikat untuk menghadiri wisuda anaknya.
Fauzi menambahkan, pemerintah provinsi DKI sudah memerintahkan Sekretaris Daerah melayangkan informasi awal penyelewengan dana Rp 168,8 miliar itu ke KPU pusat. “Kewenangan nonaktif ada di KPU pusat dan tergantung proses di Kejaksaan Tinggi dan Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujarnya menanggapi pertanyaan penonaktifan Taufik.
Ditanya mengapa korupsi KPUD tidak ditangani KPK, ia menyela, “KPK sudah memerintahkan BPKP untuk memeriksa.” Selain itu, Badan Pengawasan Daerah (Bawasda) pekan lalu juga sudah diperintahkan untuk memeriksa prosedur administrasi KPUD. Badriah
INDEKS BERITA LAINNYA :
|