|
Jakarta
Ratusan Orang Tuntut Pemerintah Cabut PP 36/2005
Rabu, 25 Mei 2005 | 14:52 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Sekitar seratus orang yang menamakan dirinya Jaringan Rakyat Miskin Kota, siang ini (25/5) berunjuk rasa di Depan Istana Negara. Mereka menuntut agar pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2005 Tentang Pengadaan Tanah bagi Pelaksanaan Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
Mereka datang dari berbagai tempat di dengan menggunakan metro mini, kopaja, mikrolet, dan sepeda motor dan memulai aksi pada pukul 11.00 WIB dari depan gedung Indosat. Mereka berjalan ke Jalan Medan Merdeka Barat dan berakhir di pertigaan Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, dan Jalan Medan Merdeka Utara, atau tepat di depan Istana Negara.
Beberapa spanduk dan pamflet yang mereka bawa, antara lain berisi tulisan "Perpres 36/05 Gusur Tanah Rakyat", "Beberapa Kampung Miskin Kota Terancam Perpres 36/05", "Cabut Perpres Produk Pemerintah Otoriter".
Menurut koordinator lapangan aksi itu, Rasdullah, peraturan ini berpotensi mengancam 1,77 juta jiwa lebih rakyat miskin Jakarta. "Jumlah sebanyak itu akan tergusur oleh beberapa proyek yang mengatasnamakan pembangunan untuk kepentingan umum. Misalnya proyek jalan tol di Penjaringan Jakarta Utara, warga Muara Baru oleh proyek normalisasi Waduk Pluit, dan 1,2 juta terancam oleh proyek reklamasi pantura di lima kecamatan di Jakarta, serta masih banyak proyek-proyek lain," paparnya di sela-sela aksi mereka.
Dalam pernyataan sikapnya, mereka meminta agar pemerintah segera mencabut Peraturan itu, mengajak seluruh rakyat menjadi bagian dari satu juta pengaju uji material Peraturan itu.
Raden Rachmadi
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|