|
Protes Peraturan Main Pembebasan Tanah
Kelompok Miskin Kota Demo ke Istana
Rabu, 25 Mei 2005 | 10:43 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kelompok masa yang menamakan diri Rakyat Miskin Kota, Rabu (25/5) siang ini, berunjuk rasa ke Istana Presiden. Mereka berangkat dari Bundaran Hotel Indonesia menuju istana melewati Jl. Medan Merdeka Barat dan mengelar orasi di sekitar Taman Monumen Nasional.
Kelompok ini menolak Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2005 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Peraturan ini diprotes lantaran dinilai sebuah produk hukum yang mendorong pemerintah untuk bertindak main paksa.
Aktivis Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Agusdin Pulungan mengatakan, peraturan yang ditetapkan 3 Mei lalu itu mencerminkan sikap pemerintah yang represif dan otoriter. “Karena melalui putusan itu pemerintah bisa mencabut hak atas tanah dengan dalih untuk kepentingan umum,” ujarnya
Agusdin mempertanyakan bagaimana jika tanah petani dicabut haknya dengan alasan pembangunan infrastruktur. Menurut dia, pengertian kepentingan umum yang disebutkan dapat merengkuh sumber kehidupan rakyat dan petani pada khususnya. “Bagi petani, tanah adalah alat produksi untuk menjamin kebutuhan pangan dan bertahan hidup, selain itu tanah adalah harkat dan martabat keluarga,” jelasnya.
Agusdin menambahkan, mekanisme ganti rugi yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden itu rawan penyimpangan. Misalnya, mengenai panitia pengadaan tanah yang bertugas melakukan negosiasi antara pemilik tanah dengan pemerintah. “Kami khawatir jika penitia pengadaan tanah ini melakukan tindakan represif yang dapat menekan petani,” ujarnya.
Raden Rachmadi-Tempo
Catatan:
Pernyataan-pernyataan Agusdin, saya kutip dari arsip berita TI, tanggal 23/5, tulisan Rini Kustiani
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|