Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Depok

SPBU Gas Alam Abaikan Himbauan Pemerintah Depok
Senin, 23 Mei 2005 | 16:51 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Gas Alam hingga kini masih terus berlanjut. Padahal, sejak awal Mei lalu Dinas Tatakota dan Bangunan Kota Depok, atas rekomendasi komisi pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok, telah mengirimkan surat resmi kepada pengelola untuk menghentikan pembangunan hingga SPBU itu memperoleh rekomendasi teknis dari Pertamina.

Dinas Tata Kota dan Bangunan meminta proses pembangunan SPBU dihentikan untuk sementara atas desakan DPRD. DPRD menyatakan pembangunan SPBU melanggar Peraturan Daerah No 18 tahun 2003 tentang garis sempadan yang menyatakan jarak bangunan dari dinding luar pipa gas adalah 50 meter. Sedangkan jarak SPBU ke pipa gas berukuran 24 inci hanya 39 meter. Selain itu, jalan keluar masuk SPBU melewati pipa gas berukuran 6 dan 12 inci. Padahal papan peringatan melarang tanah diatas pipa dilalui kendaraan berat.

Saat Komisi Pembangunan mengadakan inspeksi mendadak pada tanggal 11 Mei lalu, proses pembangunan telah berhenti. Salah seorang penjaga mengakui telah pembanungan berhenti sejak 8 Mei. Namun, berdasarkan pemantauan Tempo pada Senin (23/5), sekitar 20 pekerja masih melanjutkan pembangunan.

Dua orang pekerja tampak memperbaiki langit-langit bangunan SPBU, beberapa lainnya membangun atap bangunan lain yang merupakan bagian dari SPBU, dan sisanya sedang mengaduk semen, mengangkat pasir, dan lain-lain. Tidak ada pekerja yang mau berkomentar. "Saya tidak tahu soal penghentian, saya cuma menuruti perintah mandor yang bernama Pak Amat," ujar salah seorang pekerja yang tidak mau menyebutkan nama kepada Tempo di lokasi SPBU, Cimanggis, Depok, Senin (23/5).

Seorang warga yang tinggal di sekitar SPBU, Hadi, mengatakan pembangunan SPBU sempat berhenti pada awal Mei. "Tapi setahu saya, sejak lebih dari seminggu lalu mereka sudah bekerja kembali," ujar Hadi.

suliyanti pakpahan

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Oli Mesran Kaleng, Jakarta,  9 Juni 2000. [TEMPO/ Robin Ong; 30d/116/2000; 2000/06/22]. Penutupan injeksi TEL ( Tetra Ethyline Lead) atau injeksi timbal kilang minyak Sarana Injeksi Tbk, di kilang pemurnian minyak Pertamina Unit Pengolahan (UP) VI Balongan, Indramayu, Jawa Barat , 15 Juni 2001 [Koran TEMPO/ Mustafa Ismail; K2A/108/2001; 2001
Oli Mesran
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

DPRD Depok Sidak SPBU Gas Alam
Keuangan PT.Pertamina Dibenahi
Verifikasi Aset Tetap Pertamina Selesai
Pemerintah Sudah Bayar Rp 3,3 Triliun ke Pertamina
Pertamina Serius Ikut Tender Pipanisasi Gas di Jawa
Pembangunan SPBU Dekat Pipa Gas Diminta Stop
Pertamina Tak Boleh Beli Dolar di Pasar
Pertamina Ikut Guncang Rupiah
Pemerintah Bahas Kebutuhan Dolar Pertamina
DPRD Depok Minta Pembangunan SPBU Dihentikan
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
UU RI No. 22 Tahun 2001 Tentang Migas

Website

PT Pertamina


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2005>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data