Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Empat Pembunuh Sopir Angkot Dibekuk
Jum'at, 20 Mei 2005 | 15:45 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Empat tersangka pembunuh sopir angkot liar di Danau Cibubur, Jakarta Timur ditangkap polisi Sektor Pasar Rebo. Kini para tersangka masih menjalani pemeriksaan di Markas Polsek Pasar Rebo.

Para tersangka adalah Aep Saifudin, Rahlan, Chandra dan Jetrizal. Mereka diduga membunuh dan merampok mobil angkot milik Yudi alias Rudi, sebuah Suzuki Carry bernomor polisi B 2935 GZ.

Kejadian itu berlangsung pada Sabtu (7/5) lalu di Danau Cibubur. Selain Yudi, mereka juga membunuh seorang penumpang yang identitasnya belum diketahui. Kedua korban mereka jerat dengan tali rafia dan kepala korban dipukul dengan kunci roda L. Kedua mayat korban lantas mereka buang korban ke wilayah Jonggol, Bogor.

Mereka kemudian menjual tape mobil seharga Rp 1,1 juta. Tapi, ketika, "Mereka sedang akan melakukan penawaran penjualan angkot tersebut, namun belum sempat laku, sudah kami tangkap," kata Kepala Polsek Pasar Rebo Komisaris Polisi Heru Yulianto, Jumat (20/5).

DIAN YULIASTUTI

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
R Mulawarman saat memberikan kesaksian pada sidang kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita dengan terdakwa Tommy Soeharto di Arena Pekan Raya Jakarta (PRJ), Rabu, 24 April 2002. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20020402]. Hakim menunjukkan bukti senjata api (pistol) kepada saksi R Mulawarman (kanan), Juan Felix Tampubolon (tengah) dan Tommy Soeharto pada  sidang kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita dengan terdakwa Tommy Soeharto di Arena Pekan Raya Jakarta (PRJ), Rabu, 24 April 2002. ( Senjata tersebut diduga merupakan alat yang digunakan R Mulawarman dan Noval Hadad untuk membunuh Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita pada tahun 2000). [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20020402].
R Mulawarman
Pengadilan Kasus Pembunuhan Syafiuddin
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Hakim Ikuti Pelatihan Teroris, Sidang Ditunda
Sidang Basri Sangaji Ditunda Kamis Depan
Polisi Perpanjang Penahanan Pollycarpus
Polisi Tewas Ditembak
Gaji KPU Depok Habis Untuk Kembalikan Utang
Taufik Maroef Sakit, Sidang Ditunda
Mahasiswa Penghina Presiden Dituntut 10 Bulan
"Adiguna Layak Dihukum Seumur Hidup"
Adiguna Sutowo Dituntut Seumur Hidup
Pidana Beragam Bagi Lima Terdakwa Pembantu
> selengkapnya...


Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2005>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data