Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Pedagang Kaki Lima Akan Ditarik Retribusi
Kamis, 19 Mei 2005 | 18:07 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Dinas Usaha Kecil Menengah (UKM) berencana memungut retribusi sebesar Rp 3.000-Rp 10.000 per hari kepada pedagang kaki lima. "Jika 60 persen saja membayar, akan terkumpul Rp 30 miliar yang masuk ke kas Pemerintah Provinsi DKI," ujar Kepala Dinas UKM Syukri Bey di Jakarta, Kamis (19/5).

Retribusi akan diberlakukan dengan sistem zoning, daerah yang memiliki mobilitas, tingkat kerawanan, dan lalu lintas tinggi akan dikenakan tarif tertinggi, yaitu Rp 10.000. Hal itu ditawarkan Syukri untuk mendapatkan dana jaminan sebesar Rp 50 miliar agar Bank DKI bersedia menyalurkan dana pinjaman bagi UKM.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Wakil Gubernur Fauzi Bowo langsung menyetujui program ini. "Dengan jaminan ini, bank mampu menyalurkan sebesar 10 kali besar jaminan yaitu Rp 0,5 triliun," kata Syukri. Bank DKI, juga ia sebutkan telah setuju dengan program ini.

Dana itu, ujarnya, untuk memberikan kredit kepada 702 usaha kecil dan 141 ribu kaki lima, dengan kredit minimal Rp 10 juta dan bunga 10 persen per tahun. Penjaminnya Bank DKI dan Dinas UKM, dengan pembagian resiko 70:30. Para pedagang kecil itu cukup melampirkan surat nikah atau ijazah. "Tidak perlu punya aset," tuturnya. Badriah

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Seorang ibu pegawai Pemda DKI Jakarta membagikan stiker dan selebaran anti narkoba kepada pengendara mobil  dalam rangka kampanye anti-narkoba di Bundaran HI, Jakarta, Selasa, 26 Juni 2001. [KORAN TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20010701]. Seorang ibu pegawai Pemda DKI Jakarta membagikan stiker dan selebaran anti narkoba kepada pengendara mobil  dalam rangka kampanye anti-narkoba di Bundaran HI, Jakarta, Selasa, 26 Juni 2001. [KORAN TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20010701].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Trantib VS PKL di Cawang
Busway Koridor 2 dan 3 Singgung 29 Trayek
Polisi Musnahkan Puluhan Ribu VCD Bajakan
SK Gubernur Persulit Pedagang Kakilima
Pejabat Pemalsu Izin Taksi, Segera Dipecat
Telepon Flexi Masuk ke Pulauan Seribu
Pemilik Toko di Glodok Keluhkan PKL
Dugaan Penyimpangan Dana KPUD Kepulauan Seribu Makin Kuat
271 Warga Kabupaten Tangerang Terserang Kusta
Trantib Pukul Hansip
> selengkapnya...


Referensi

Konflik Sampah, Lemahnya Manajemen Persampahan
Kompos, Salah Satu Jalan Keluar Problem Sampah
Reusable Sanitary Landfill, alternatif pengolahan sampah Jakarta
UU RI No.25 Thn.1999 Tentang Pertimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah
UU RI No. 34 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Propinsi Daerah Khusus Ibukota Negara RI Jakarta
PP RI No.63 Thn 2002 Tentang Hutan Kota
> selengkapnya...

Website

Situs Transjakarta-Busway
Info Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Ford Naik Lima Peringkat di CSI
Tiga Perempuan Peneliti Raih Fellowship For Women in Science 2008
Indonesia “Juara”
Presiden Dukung Komisi Amandemen UUD 1945
Direktur Kedaulatan Rakyat Meninggal

<< May,2005>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data