|
Jakarta
Rekomendasi Penyimpangan KPUD Belum Diserahkan ke Sutiyoso
Rabu, 18 Mei 2005 | 17:17 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Sekretaris DPRD DKI Jakarta Rubingan mengakui surat rekomendasi Dewan terhadap dugaan penyimpangan dana KPUD DKI belum diserahkan ke Gubernur DKI Jakarta. Surat tersebut masih berada di kalangan pimpinan Dewan.
"Sebelum pimpinan Dewan menandatangani, mereka kan pasti membaca dulu, padahal pimpinan juga sibuk mengurusi berbagai urusan," ujarnya sambil menegaskan bahwa rekomendasi tersebut sudah dibuatkan konsep surat ke Gubernur dan sudah lepas dari lingkungan Sekretaris Dewan.
Namun, Ketua Komisi A Achmad Suaedy membantah bahwa surat rekomendasi tersebut masih beredar di kalangan pemimpin Dewan. "Saya sudah tanda tangan kok," katanya.
Menurut Achmad, rekomendasi pimpinan DPRD DKI Jakarta lebih keras dari rekomendasi Komisi A. "Jika rekomendasi Komisi A ke Bawasda, maka rekomendasi pimpinan ke KPK, Kejaksaan, termasuk Kepolisian," ujarnya.
Komisi A selama ini mempertanyakan mengapa belum ada tindak lanjut dari laporan Komisi A terhadap dugaan penyimpangan dana KPUD. Gubernur DKI Jakarta sendiri mengaku belum menerima rekomendasi dari DPRD.
Alur surat rekomendasi tersebut adalah pimpinan Komisi A-Pimpinan Dewan-Sekretaris Dewan-Pimpinan Komisi A-Pimpinan Dewan-Gubernur.
badriah
INDEKS BERITA LAINNYA :
|