|
Polda Metro Gerebek Industri Kecil Produsen Ekstasi
Selasa, 17 Mei 2005 | 16:20 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepolisian Daerah Metro Jaya menggerebek industri ekstasi rumah tangga, Senin (16/5) sore. Seorang tersangka ditangkap, yang disebutkan beridentitas Ayung alias Yogie.
Penggerebekan industri ekstasi skala kecil ini baru diumumkan kepada pers oleh Kepala Satuan I Narkotika Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Jackson Lapalonga, Selasa (17/5).
Dikatakannya, rumah Ayung, 44 tahun, di Perumahan Taman Ratu Blok E III/32, Kecamatan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Rumah itu digunakan untuk memroduksi ekstasi.
"Ketika digerebek, tersangka berada di dalam kamar sedang mencetak ekstasi dengan satu unit alat cetak listrik," kata Jackson, yang didampingi juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tjiptono.
Polisi mememukan sekitar 2.000 butir ekstasi siap pasar. Selain itu, bahan baku pembuat ekstasi seperti efhedrine, HDK (pengering), mikrosel, serta bubuk pewarna merah muda dan hijau. "Bahan-bahan itu bisa untuk memproduksi sampai 10.000 butir," tuturnya.
Tersangka mengaku kepada polisi, memperoleh bahan-bahan tersebut dari toko-toko kimia dan meraciknya sendiri. Jackson menuturkan bahwa, tersangka menjual ekstasi kepada pembeli seharga Rp 15 ribu per butir.
Di rumah itu, Ayung tinggal beserta istri dan tiga orang anak mereka. Jackson mengaku hanya menyelidiki rumah itu kurang dari sepekan. Indriani
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|