Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Polda Metro Gerebek Industri Kecil Produsen Ekstasi
Selasa, 17 Mei 2005 | 16:20 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepolisian Daerah Metro Jaya menggerebek industri ekstasi rumah tangga, Senin (16/5) sore. Seorang tersangka ditangkap, yang disebutkan beridentitas Ayung alias Yogie.

Penggerebekan industri ekstasi skala kecil ini baru diumumkan kepada pers oleh Kepala Satuan I Narkotika Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Jackson Lapalonga, Selasa (17/5).

Dikatakannya, rumah Ayung, 44 tahun, di Perumahan Taman Ratu Blok E III/32, Kecamatan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Rumah itu digunakan untuk memroduksi ekstasi.

"Ketika digerebek, tersangka berada di dalam kamar sedang mencetak ekstasi dengan satu unit alat cetak listrik," kata Jackson, yang didampingi juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tjiptono.

Polisi mememukan sekitar 2.000 butir ekstasi siap pasar. Selain itu, bahan baku pembuat ekstasi seperti efhedrine, HDK (pengering), mikrosel, serta bubuk pewarna merah muda dan hijau. "Bahan-bahan itu bisa untuk memproduksi sampai 10.000 butir," tuturnya.

Tersangka mengaku kepada polisi, memperoleh bahan-bahan tersebut dari toko-toko kimia dan meraciknya sendiri. Jackson menuturkan bahwa, tersangka menjual ekstasi kepada pembeli seharga Rp 15 ribu per butir.

Di rumah itu, Ayung tinggal beserta istri dan tiga orang anak mereka. Jackson mengaku hanya menyelidiki rumah itu kurang dari sepekan. Indriani

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Penyalaan lambu mobil yang melintas di sebagian jalan Jakarta selama 30 menit pada pukul 16.30-18.00, hari Selasa sebagai bentuk dukungan terhadap kampanye anti narkoba, Jakarta, 26 Juni 2001. [KORAN TEMPO/ Amatoel Rayyani; Digital Image; 20010701]. Seorang ibu pegawai Pemda DKI Jakarta membagikan stiker dan selebaran anti narkoba kepada pengendara mobil  dalam rangka kampanye anti-narkoba di Bundaran HI, Jakarta, Selasa, 26 Juni 2001. [KORAN TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20010701].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Australia Anggap Surat Tak Berkaitan dengan Corby
Pengacara Corby Sambut Keterlibatan Pemerintah Australia
Australia Kirim Surat ke Pengadilan Soal Corby
Masyarakat Malang Menolak Diskotik dan Panti Pijat
Gaji KPU Depok Habis Untuk Kembalikan Utang
Taufik Maroef Sakit, Sidang Ditunda
Tersangka 176 kilogram Ganja, Asal Aceh
Gara-gara Seragam Polisi, Gagal Merampok
Ribuan VCD Bajakan Dimusnahkan
Wartawan Asing Harus Perlihatkan Paspor
> selengkapnya...


Referensi

Kronologis Eksekusi Ayodya
Daftar Istilah Narkoba dan HIV/AIDS
Profil Kapolda Metro Jaya
UU RI No.22 Thn.1997 Tentang Narkotika
PP RI No.1 Thn.1980 Tentang Ketentuan Penanaman Papaver, Koka, Dan Ganja
Inpres RI No.3 Thn.2002 Tentang Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika , Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif Lainnya
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Badan Intelijen Negara
Badan Narkotika Nasional
Informasi Narkoba
Situs Anti-Narkoba Polda Metro Jaya
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk61139 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2005>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data