Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Tunjangan Rumah Kontrak DPRD Diganti Kas
Minggu, 15 Mei 2005 | 18:35 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Tunjangan rumah kontrak bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta akan diganti dengan uang kas. Anggota Dewan yang dulu tidak mendapat tunjangan rumah kontrak karena telah memiliki rumah, kini bisa mendapat tunjangan itu.

"Terserah uang itu mau diapakan," ujar Sekretaris DPRD DKI Ismet S.Hasan kepada wartawan, Jumat (13/5). Ismet menambahkan, sebelumnya PP No.24 tahun 2004 hanya memberi rumah dinas bagi pemimpin Dewan dan tunjangan rumah kontrak Rp 15 juta per bulan bagi anggota dewan.

Namun, kebijakan rumah kontrak ini menurutnya sangat menyulitkan. "Karena nilainya selalu berubah," ujarnya.

Sebab itu, dalam pertemuan Sekwan seluruh Indonesia beberapa hari lalu, mereka bersepakat untuk memberi masukan perubahan tunjangan perumahan dalam revisi PP tersebut yang kini sudah berada di Setneg. "Besar tunjangan itu tergantung kemampuan daerah,"ujarnya.
Badriah

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
   
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan unjuk rasa memprotes kelalaian Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyebabkan hilangnya satu kursi PKS untuk DPRD Sumatera Utara di depan Gedung KPU Jakarta, 26 Juli 2004. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20040724].
Unjuk Rasa PKS

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

DPRD DKI Minta Pinjam 140 Mobil Pemprov
Tempat Judi Marak DPRD Panggil Instansi Terkait
Dihukum, Ketua DPRD Tanjungpinang Akan Diganti
KPUD DKI Belum Serahkan Berkas Proyek ke Dewan
Dana Block Grant Tak Boleh Diubah Fungsi
DPRD Bekasi Segera Bahas Pasien Miskin yang Tak Dirawat
Pemda Masih Kaji Pembangunan Gedung DPRD
Pemilihan Bupati Kemungkinan Besar Dua Putaran
PAN Bakal Jadi Pimpinan BK DPRD DKI
DPRD Kabupaten Tangerang Berjanji akan Sikapi Soal Cipasera
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No. 110 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan DPRD
UU RI No.22 Thn.2003 Tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2005>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data