|
Tunjangan Rumah Kontrak DPRD Diganti Kas
Minggu, 15 Mei 2005 | 18:35 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Tunjangan rumah kontrak bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta akan diganti dengan uang kas. Anggota Dewan yang dulu tidak mendapat tunjangan rumah kontrak karena telah memiliki rumah, kini bisa mendapat tunjangan itu.
"Terserah uang itu mau diapakan," ujar Sekretaris DPRD DKI Ismet S.Hasan kepada wartawan, Jumat (13/5). Ismet menambahkan, sebelumnya PP No.24 tahun 2004 hanya memberi rumah dinas bagi pemimpin Dewan dan tunjangan rumah kontrak Rp 15 juta per bulan bagi anggota dewan.
Namun, kebijakan rumah kontrak ini menurutnya sangat menyulitkan. "Karena nilainya selalu berubah," ujarnya.
Sebab itu, dalam pertemuan Sekwan seluruh Indonesia beberapa hari lalu, mereka bersepakat untuk memberi masukan perubahan tunjangan perumahan dalam revisi PP tersebut yang kini sudah berada di Setneg. "Besar tunjangan itu tergantung kemampuan daerah,"ujarnya.
Badriah
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|