Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

DPRD DKI Minta Pinjam 140 Mobil Pemprov
Jum'at, 13 Mei 2005 | 17:19 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memohon agar pemerintah provinsi DKI Jakarta meminjamkan 140 unit mobil yang sudah dianggarkan dalam APBD 2005 untuk digunakan sebagai kendaraan operasional anggota dewan. "140 unit mobil itukan sudah dianggarkan, bisa nggak kita pinjam dulu," ujar Ketua Komisi E Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Dani Anwar, kepada wartawan dikantor F-PKS, Jumat (13/5).

Anggota Komisi A, Rois Hadayana Syaugie, membenarkan adanya wacana permintaan kendaraan operasional bagi seluruh anggota DPRD, yang berkembang diforum kerja sama DPRD seluruh Indonesia beberapa waktu yang lalu. Dalam Peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 2004 tentang susunan kedudukan dan keuangan dewan tidak disebutkan adanya fasilitas mobil dinas. Sebab itu, menurut Syaugie, yang merupakan anggota Fraksi PKS DPRD berniat merevisi PP tersebut. "Kendaraan operasional tergantung kebijakan masing-masing eksekutif untuk menyediakan atau memberikan pinjaman, revisi PP tersebut belum fix," kata dia.

Fraksi PKS sendiri belum jelas akan menerima atau menolak karena barangnya juga belum jelas. begitu juga statusnya, apakah pinjam-pakai atau sewa-pakai. Namun selama aturannya jelas dan bermanfaat buat kepentingan yang anggota dewan, Fraksi PKS akan mempertimbangkan. "Kendaraan operasional cukup diperlukan dewan jika untuk dioptimalkan menyentuh konstituen, tapi kalau untuk gaya-gayaan jangan," ujarnya. Ia menambahkan, selama ini dewan memerlukan kendaraan operasional karena empat unit bus yang ada dirasa belum mencukupi.

Gubernur DKI, Sutiyoso, mengatakan bahwa ia akan menuruti aturan yang ada. "Saya ikut peraturan saja," ujarnya ketika ditanya tanggapannya mengenai permintaan dewan yang ingin meminjam 140 unit mobil kendaraan anggaran 2005. Dalam PP No. 24/2004 tidak disebutkan adanya kendaraan dinas bagi anggota dewan, namun mereka mau merevisi PP itu? "Ya saya ikut aturan saja," ujarnya.

badriah

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
   
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan unjuk rasa memprotes kelalaian Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyebabkan hilangnya satu kursi PKS untuk DPRD Sumatera Utara di depan Gedung KPU Jakarta, 26 Juli 2004. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20040724].
Unjuk Rasa PKS

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Tempat Judi Marak DPRD Panggil Instansi Terkait
Dihukum, Ketua DPRD Tanjungpinang Akan Diganti
KPUD DKI Belum Serahkan Berkas Proyek ke Dewan
Dana Block Grant Tak Boleh Diubah Fungsi
DPRD Bekasi Segera Bahas Pasien Miskin yang Tak Dirawat
Pemda Masih Kaji Pembangunan Gedung DPRD
Pemilihan Bupati Kemungkinan Besar Dua Putaran
PAN Bakal Jadi Pimpinan BK DPRD DKI
DPRD Kabupaten Tangerang Berjanji akan Sikapi Soal Cipasera
Ketua DPRD Tertipu Rp 10 Juta oleh Jaksa Palsu
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No. 110 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan DPRD
UU RI No.22 Thn.2003 Tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2005>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data