Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   
(Penyalaan lambu mobil yang melintas di sebagian jalan Jakarta selama 30 menit pada pukul 16.30-18.00, hari Selasa sebagai bentuk dukungan terhadap kampanye anti narkoba, Jakarta, 26 Juni 2001. [KORAN TEMPO/ Amatoel Rayyani; Digital Image; 20010701].)       (Seorang ibu pegawai Pemda DKI Jakarta membagikan stiker dan selebaran anti narkoba kepada pengendara mobil  dalam rangka kampanye anti-narkoba di Bundaran HI, Jakarta, Selasa, 26 Juni 2001. [KORAN TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20010701].)
(Penyalaan lambu mobil yang melintas di sebagian jalan Jakarta selama 30 menit pada pukul 16.30-18.00, hari Selasa sebagai bentuk dukungan terhadap kampanye anti narkoba, Jakarta, 26 Juni 2001. [KORAN TEMPO/ Amatoel Rayyani; Digital Image; 20010701].)
(Seorang ibu pegawai Pemda DKI Jakarta membagikan stiker dan selebaran anti narkoba kepada pengendara mobil dalam rangka kampanye anti-narkoba di Bundaran HI, Jakarta, Selasa, 26 Juni 2001. [KORAN TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20010701].)
(Seorang ibu pegawai Pemda DKI Jakarta membagikan stiker dan selebaran anti narkoba kepada pengendara mobil  dalam rangka kampanye anti-narkoba di Bundaran HI, Jakarta, Selasa, 26 Juni 2001. [KORAN TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20010701].)       (Gelar barang bukti sejumlah paket daun ganja asal Aceh seberat 5 Kg  yang dibungkus kemasan berlabel dendeng sapi di kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A Khusus Bandara Soekarno-Hatta, Jawa Barat, 26 Juli 2002. [TEMPO/ Rendra, K8A/480/2002; 20020723]



)
(Seorang ibu pegawai Pemda DKI Jakarta membagikan stiker dan selebaran anti narkoba kepada pengendara mobil dalam rangka kampanye anti-narkoba di Bundaran HI, Jakarta, Selasa, 26 Juni 2001. [KORAN TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20010701].)
(Gelar barang bukti sejumlah paket daun ganja asal Aceh seberat 5 Kg yang dibungkus kemasan berlabel dendeng sapi di kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A Khusus Bandara Soekarno-Hatta, Jawa Barat, 26 Juli 2002. [TEMPO/ Rendra, K8A/480/2002; 20020723] )
(Gelar barang bukti alat pembuat ekstasi dan senjata api dengan seorang petugas kepolisian menunjukkan sejumlah pil ekstasi dan seperangkat alat pembuat ekstasi beserta bahan-bahannya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, 7 April 2003. [TEMPO/ Rendra; K14A/340/2003; 20030515].)       (Al Chaidar, juru bicara (Jubir) Darul Islam pada sidang kasus pencemaran nama baik dengan tergugat ZA Maulani di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang,  25 Juli 2002. (Persidangan akhirnya ditunda oleh majelis hakim yang dipimpin Sutoto Hadi SH karena ketidakhadiran seluruh anggota tim pembela ZA Maulani). [TEMPO/ Arie Basuki; K10A/036/2002; 20020924].)
(Gelar barang bukti alat pembuat ekstasi dan senjata api dengan seorang petugas kepolisian menunjukkan sejumlah pil ekstasi dan seperangkat alat pembuat ekstasi beserta bahan-bahannya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, 7 April 2003. [TEMPO/ Rendra; K14A/340/2003; 20030515].)
(Al Chaidar, juru bicara (Jubir) Darul Islam pada sidang kasus pencemaran nama baik dengan tergugat ZA Maulani di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, 25 Juli 2002. (Persidangan akhirnya ditunda oleh majelis hakim yang dipimpin Sutoto Hadi SH karena ketidakhadiran seluruh anggota tim pembela ZA Maulani). [TEMPO/ Arie Basuki; K10A/036/2002; 20020924].)
(Ir Samiton Pangellah/ pengusaha keturunan cina yang memiliki beberapa yayasan rehabilitasi pecandu narkoba bersama beberapa pecandu narkoba yang menjalani rehabilitasi pada Yayasan miliknya di Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2002. [TEMPO/ Nirfan Rifki; Digital Image; 20021225])       (Wakil Ketua DPR, AM Fatwa yang juga Wakil Ketua DPP PAN datang di Gedung Korps Reserse Mabes Polri, untuk melaporkan atau mengadukan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Permadi SH terhadap dirinya, dimana Permadi berbicara kepada pers bahwa dirinya mau disuap uang sebesar Rp. 20 Milyar pada kasus uang palsu yang melibatkan PT. Peruri dan PT. Pura Batama, (21/10/2002) [TEMPO/ Budi Yanto; K11A/175/2002; 20021021].)
(Ir Samiton Pangellah/ pengusaha keturunan cina yang memiliki beberapa yayasan rehabilitasi pecandu narkoba bersama beberapa pecandu narkoba yang menjalani rehabilitasi pada Yayasan miliknya di Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2002. [TEMPO/ Nirfan Rifki; Digital Image; 20021225])
(Wakil Ketua DPR, AM Fatwa yang juga Wakil Ketua DPP PAN datang di Gedung Korps Reserse Mabes Polri, untuk melaporkan atau mengadukan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Permadi SH terhadap dirinya, dimana Permadi berbicara kepada pers bahwa dirinya mau disuap uang sebesar Rp. 20 Milyar pada kasus uang palsu yang melibatkan PT. Peruri dan PT. Pura Batama, (21/10/2002) [TEMPO/ Budi Yanto; K11A/175/2002; 20021021].)
(Wakil Ketua DPR, AM Fatwa yang juga Wakil Ketua DPP PAN datang di Gedung Korps Reserse Mabes Polri, untuk melaporkan atau mengadukan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Permadi SH terhadap dirinya, dimana Permadi berbicara kepada pers bahwa dirinya mau disuap uang sebesar Rp. 20 Milyar pada kasus uang palsu yang melibatkan PT. Peruri dan PT. Pura Batama, (21/10/2002) [TEMPO/ Budi Yanto; K11A/175/2002; 20021021].)       (Analis pasar modal, Lin Che Wei bersama  pengacaranya ketika menghadapi gugatan kasus pencemaran nama baik dari Komisaris Bank Lippo, Ruddi Toha Bachriedi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 13 Maret 2003. [TEMPO/ Bismo Agung; K13A/257/2003; 20030417].)
(Wakil Ketua DPR, AM Fatwa yang juga Wakil Ketua DPP PAN datang di Gedung Korps Reserse Mabes Polri, untuk melaporkan atau mengadukan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Permadi SH terhadap dirinya, dimana Permadi berbicara kepada pers bahwa dirinya mau disuap uang sebesar Rp. 20 Milyar pada kasus uang palsu yang melibatkan PT. Peruri dan PT. Pura Batama, (21/10/2002) [TEMPO/ Budi Yanto; K11A/175/2002; 20021021].)
(Analis pasar modal, Lin Che Wei bersama pengacaranya ketika menghadapi gugatan kasus pencemaran nama baik dari Komisaris Bank Lippo, Ruddi Toha Bachriedi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 13 Maret 2003. [TEMPO/ Bismo Agung; K13A/257/2003; 20030417].)

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Mahasiswa Penghina Presiden Dituntut 10 Bulan
"Adiguna Layak Dihukum Seumur Hidup"
906 Polisi Akan Amankan Pemilihan Wali Kota Depok
Hakim Sedang Bacakan Putusan Waris Halid
Pantarlih Depok Tahan Daftar Pemilih
Tersangka 176 kilogram Ganja, Asal Aceh
Cuma Satu Rekanan Lulus Pengadaan Surat Suara Pilkada
Wartawan Asing Harus Perlihatkan Paspor
Adiguna Sutowo Dituntut Seumur Hidup
Pidana Beragam Bagi Lima Terdakwa Pembantu
> selengkapnya...


Referensi

Kronologis Eksekusi Ayodya
Daftar Istilah Narkoba dan HIV/AIDS
UU RI No.22 Thn.1997 Tentang Narkotika
PP RI No.1 Thn.1980 Tentang Ketentuan Penanaman Papaver, Koka, Dan Ganja
Inpres RI No.3 Thn.2002 Tentang Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika , Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif Lainnya
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Badan Intelijen Negara
Badan Narkotika Nasional
Informasi Narkoba
Situs Anti-Narkoba Polda Metro Jaya
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2005>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data