|
Depok
DPRD Depok Sidak SPBU Gas Alam
Rabu, 11 Mei 2005 | 21:57 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pembangunan DPRD Kota Depok melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum di Jalan Gas Alam Kelurahan Sukatani, Cimanggis, Depok, Rabu (11/5) sore. Sidak mereka lakukan untuk memastikan proses pembangunan SPBU berhenti hingga pemilik yang bernama Mulyono mengurus dan memperoleh rekomendasi teknis dari Pertamina dan Perusahaan Gas Negara (PGN).
Saat Sidak, tidak ada kegiatan pembangunan di lokasi. Lima orang pekerja tampak sedang mengaso. "Pembangunan kami hentikan sejak hari Minggu (8/5). Kami disini hanya bertugas menjaga saja," kata seorang pekerja yang tidak mau disebut namanya kepada Tempo, Rabu (11/5).
Pada saat Sidak, perwakilan dari PT PGN Distribusi Wilayah I (DW I) Jawa bagian Barat-Distrik Bogor menyampaikan surat kepada pihak SPBU. Dalam surat yang ditandatangani Senior Eksekutif Manajer, Bambang Wahyu Riyadi, PGN meminta untuk keselamatan pertama, agar pemilik berkoordinasi dengan PGN Bogor dalam membangun jalan keluar masuk kendaraan ke SPBU. "Pembangunannya, harus sesuai dengan rekayasa dan konstruksi di PGN. Karena, jalan keluar masuk SPBU berada diatas dua buah pipa gas bertekanan tinggi berdiameter 6 inci dan 12 inci," kata Staf PGN Bogor, Dedi, mengutip isi surat dari PGN.
Ketua Komisi Pembangunan, Siswanto, mengatakan tidak akan menghalangi pembangunan SPBU dengan syarat pemilik telah mengurus semua rekomendasi teknis dari instansi yang bersangkutan.
suliyanti pakpahan
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Operasi pasar minyak tanah oleh Pertamina di Pondok Bambu, Jakarta, 2000. [TEMPO/ Awaluddin R; 31D/339/2000; 20001123].](/hg/photostock/2005/03/24/s_31d33907_high_thumb.jpg) |
![Operasi pasar minyak tanah oleh Pertamina di Pondok Bambu, Jakarta, 2000. [TEMPO/ Awaluddin R; 31D/339/2000; 20001123].](/hg/photostock/2005/03/24/s_31d33903_high_thumb.jpg) |
| Operasi Pasar Minyak Tanah
|
|
| Operasi Pasar Minyak Tanah
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|