Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Tersangka 176 kilogram Ganja, Asal Aceh
Rabu, 11 Mei 2005 | 21:52 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tiga dari empat tersangka yang membawa 176 ganja yang ditangkap 29 April lalu di daerah Buncit berasal dari Aceh. "Barangnya juga didatangkan dari Aceh," tutur Kepala Satuan III Obat Terlarang Direktorat Narkoba Polda Metrojaya AKBP Sugeng Inget Rikolo, Rabu (11/5).

Ketiga tersangka tersebut adalah T. Rinaldi Abdullah, Marjuki, dan Saifuddin. Sedangkan tersangka asal Jakarta adalah Himawan Adi.

Penangkapan itu sudah direncanakan oleh direktorat narkoba, ada seorang polisi yang menyamar sebagai pembeli. Transaksi dilakukan di Rumah Makan Minang asli , Jalan Raya Buncit no. 38 Jakarta Selatan.

Sepuluh orang polisi sudah menyebar di sekitar rumah makan padang tersebut. Tiga tersangka Himainan, Rinaldi, dan Sofyan (kabur) menunggu ganja di rumah makan itu bersama seorang polisi yang menyamar.

Tak lama berselang, Marjuki dan Saifuddin datang dengan mengendarai mobil espass warna merah. Polisi langsung menyergap tersangka yang ada di mobil, dan tersangka yang ada di restoran. Namun, Sofyan berhasil melarikan diri. Di dalam mobil tersebut ditemukan 87 kg ganja kering.

Polisi langsung melakukan pengembangan atas kasus tersebut dan diperoleh keterangan masih ada barang di Bojong Gede, Bogor. Benar saja, polisi berhasil menemukan 89 kg daun ganja di Jalan Raya Tonjong RT 001/02, Desa Kedung Waringin Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor.

Kepada wartawan, tersangka Saifuddin mengaku baru 10 hari berada di Jakarta. "Saya ditelpon Sofyan, disuruh ke Jakarta, katanya ada pekerjaan," tutur Saifuddin yang dijanjikan akan mendapat bayaran Rp 500 ribu.

Sofyan menuturkan, Jumat (29/4) itu dirinya dijemput oleh Sofyan dengan mobil espass yang di dalamnya sudah ada bungkusan ganja itu. "Tapi mulanya saya tidak tahu itu ganja," aku pria kelahiran Bireun itu. Karena diancam, Saifuddin tetap mau mengantar ganja itu. Tetapi, Sofyan turun dari mobil di Jalan Cibinong Bogor.

Tersangka Marjuki menuturkan, mulanya Sofyan yang sering ditemuinya di sebuah warung daerah Bhakti Yuda Depok mengutarakan niatnya untuk mengajak Marjuki jalan-jalan ke Puncak dan membeli ikan bakar. "Dia tanya apakah saya punya kenalan yang punya kendaraan. Akhirnya saya pinjamkan mobil (Espass merah) milik saudara istri saya," aku Marjuki.

Mobil tersebut sudah diambil Sofyan Jumat (29/4) pagi. "Katanya saya akan dijemput sorenya," tutur Marjuki. Tapi kemudian, melalui telepon Sofyan meminta Marjuki untuk mengantarkan barang terlebih dahulu sebelum jalan-jalan. "Katanya, sopir yang satunya (Saifuddin) tidak tahu wilayah Jakarta," ungkap Marjuki yang ditawari imbalan Rp 500 ribu.

Dijemputlah Marjuki oleh Saifuddin di daerah Depok. Dari depok sampai TKP, Marjuki yang mengemudikan mobil. Marjuki mengaku baru mengetahui bahwa barang yang dibawanya adalah ganja setelah diberitahu Saifuddin.

Berbeda dengan dua tersangka yang lain, Himawan mengaku sudah tahu bahwa dirinya terlibat dalam perdagangan ganja. "Saya diajak Rinaldi, katanya mau jemput uang. Saya mau saja, karena barang tidak ada pada saya," ungkap pria yang mengaku baru mengenal Sofyan di rumah makan tersebut.

Sugeng menyebut para tersangka adalah pemain baru, dan pihaknya terus mengejar Sofyan tersangka yang kabur. Ia menambahkan bahwa ganja tersebut didatangkan ke Jakarta melalui jalan darat dan kemungkinan diedarkan hingga ke Jawa Barat.

indriani dyah s

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Penyalaan lambu mobil yang melintas di sebagian jalan Jakarta selama 30 menit pada pukul 16.30-18.00, hari Selasa sebagai bentuk dukungan terhadap kampanye anti narkoba, Jakarta, 26 Juni 2001. [KORAN TEMPO/ Amatoel Rayyani; Digital Image; 20010701]. Seorang ibu pegawai Pemda DKI Jakarta membagikan stiker dan selebaran anti narkoba kepada pengendara mobil  dalam rangka kampanye anti-narkoba di Bundaran HI, Jakarta, Selasa, 26 Juni 2001. [KORAN TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20010701].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Gara-gara Seragam Polisi, Gagal Merampok
Ribuan VCD Bajakan Dimusnahkan
Wartawan Asing Harus Perlihatkan Paspor
Sidang Taufik Maroef Kamis Ini
Jaksa Yakin Corby Sengaja Bawa Mariyuana
Rumatan Metadone Cara RSKO Tangani Narkotika
Berkas Taufik Maroef Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan
Jadi Kapolres Depok, Ratnawati mengaku Surprise
Kapolda Sayangkan Bentrokan TNI AD-Brimob
BM PAN Tuntut Polda Metro Jaya Tutup Perjudian
> selengkapnya...


Referensi

Kronologis Eksekusi Ayodya
Daftar Istilah Narkoba dan HIV/AIDS
Profil Kapolda Metro Jaya
UU RI No.22 Thn.1997 Tentang Narkotika
PP RI No.1 Thn.1980 Tentang Ketentuan Penanaman Papaver, Koka, Dan Ganja
Inpres RI No.3 Thn.2002 Tentang Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika , Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif Lainnya
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Badan Intelijen Negara
Badan Narkotika Nasional
Informasi Narkoba
Situs Anti-Narkoba Polda Metro Jaya
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2005>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data