|
Dani Dewa Diperiksa Polisi
Selasa, 10 Mei 2005 | 19:17 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pentolan kelompok musik Dewa, Ahmad Dani, diperiksa Satuan Keamanan Negara Direktorat Reserse Umum Polda Metro Jaya. "Diperiksa sebagai saksi," ujar juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tjiptono, Selasa (10/5).
Didampingi pengacaranya Umar Hussein, Dani diperiksa selama enam jam sejak pukul 11.00 WIB. Ia sebelumnya dilaporkan beberapa organisasi Islam ke Polda Metro Jaya pada 25 April, karena logo album terbaru kelompok musiknya dianggap memuat kaligrafi bertulisan Allah.
Sejumlah organisasi menganggap album itu pelecehan terhadap umat Islam dan Allah. Aksi Dewa yang bernyanyi di atas karpet bertulisan logo Allah di Trans TV juga dipersoalkan.
Dani menolak berkomentar tentang kasusnya seusai pemeriksaan. Namun Umar menyatakan bahwa Dewa telah meminta maaf atas logo tersebut dan menggantinya. "Kaset yang baru sudah dengan kover baru," tuturnya.
Umar juga mengungkapakan, kasus ini bukan merupakan delik aduan sehingga tetap diproses. " Kalau memang bukti-bukti dan keterangan saksi dianggap kuat, mungkin (kasus ini) lanjut. Terserah polisi," tutur Umar, yang menyatakan bahwa ada 27 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Dani. Indriani Dyah S
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|