Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Depok

Enam Instansi Gelembungkan Rekening Telepon
Selasa, 10 Mei 2005 | 17:43 WIB

TEMPO Interaktif, Depok:Koalisi Masyarakat Depok untuk Anti Korupsi (Komdak) menemukan enam instansi Pemerintah Kota Depok melakukan penggelembungan (mark up) pada anggaran biaya telepon dengan total Rp 45.654.981.

"Ini merupakan hasil temuan awal kami berdasarkan laporan realisasi APBD dan tagihan yang ada di PT Telkom," kata Koordinator Komdak Roy Prygina kepada Tempo saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Cibinong, Selasa (10/5).

Enam instansi itu adalah Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja Sosial, Dinas Pasar, dan Kantor PMK.

Komdak, yang merupakan kumpulan dari lima lembaga swadaya masyarakat Kota Depok itu, juga akan mencari bukti-bukti baru tentang realisasi rekening lainnya, seperti listrik dan air.

Awal kecurigaan Komdak, menurut Roy, adalah realisasi anggaran belanja barang dan jasa lebih dari 15 intansi, baik dinas maupun kecamatan, untuk pembayaran rekening telepon, listrik, dan PDAM (perusahaan Daerah Air Minum) rata-rata sama persis dengan perencanaan.

"Dengan kata lain, dana yang direncanakan habis tanpa sisa. Hebat sekali bisa membuat perencanaan seakurat itu," kata Roy lagi.

Berdasarkan temuan awal itu, Roy meminta seluruh instansi secepatnya mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran dengan menyertakan bukti-bukti otentik. Sekretariat Dewan dan Sekretariat Daerah juga mereka minta segera menjelaskan penggunaan anggaran biaya sewa gedung tadi.

"Kami juga akan meminta penegak hukum segera menindaklanjuti temuan kami," kata Roy yang mengaku kasus korupsi 17 mantan anggota Dewan merupakan campur tangan pihaknya.

Suliyanti Pakpahan

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Terdakwa kasus korupsi Pertamina dalam proyek pembangunan kilang minyak exor Balongan, Tabrani Ismail memberikan penjelasan kepada hakim ketua dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 9 Oktober 2003. [TEMPO/Santirta M; K18A/449/2003; 20031009]. Protes mahasiswa UI (Universitas Indonesia) menuntut para koruptor (pelaku korupsi) ditangkap, diadili, dan disita aset-aset dengan memasang foto Ketua DPR, Akbar Tandjung di samping perangkap tikus di depan Istana Presiden, Jakarta, Sabtu, 25 Oktober 2003. [TEMPO/ Santirta M; Digital Image; 20031025].
Tabrani Ismail di PN Jakpus
Protes Anti Korupsi
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

17 Anggota DPRD Depok Diancam Hukuman 20 Tahun Penjara
17 Mantan Anggota DPRD Depok Jalani Sidang Pertama
Serikat Pekerja Laporkan Korupsi PLN
Mantan Bupati Padang Pariaman Ditangkap di Bandung
Tersangka Korupsi APBD NTB Dicopot
Bupati Lombok Barat Bantah Blora Centre
Bupati Nganjuk Bantah Tudingan Korupsi Blora Centre
Jampidsus Pimpin Tim Pemberantasan Korupsi
Kejari Tangerang Diminta Tahan Penyeleweng Dana Keagamaan
Polisi Kejar Bekas Anggota DPRD Bandar Lampung
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Wanda Hamidah Sibuk Seleksi Proposal
Indonesian Gilas Kamboja
Pemerintah Tolak Audit Pembangkit PLN
Gratis BBM Setahun dari Chevrolet
Adu Mahir Observasi Bintang

<< May,2005>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data