Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Pengacara Basri: "Tuntutan Jaksa Banci"
Selasa, 10 Mei 2005 | 14:52 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengacara keluarga Basri Sangaji, Abdullah Sela, menilai tuntutan 10 tahun terhadap Sammy Key, Emang Refra, dan Rais Texas, banci. banci. "Tuntutan 10 tahun itu banci," ungkap Abdullah ketika dimintai keterangan wartawan tentang pembacaan tuntutan itu.

Menurut Abdullah Sela, terdakwa itu memang sangat terbukti berniat atau merencanakan pembunuhan terhadap Basri Sangaji. Jadi ketika jaksa penuntut umum mengatakan bahwa unsur perencanaan yang terdapat dalam pasal 340 KUHP tidak terbukti bagi terdakwa, menurut Sela itu salah. "Tidak mungkin orang datang ke hotel tanpa ada tujuan, tiba-tiba bunuh orang," tambah Abdullah Sela, Selasa (10/5).

Abdullah Sela yang mendampingi Jamal Sangaji, korban dalam pembunuhan itu juga kelihatan kesal akibat putusan JPU. Jamal yang kini telah cacat seumur hidup akibat kehilangan tiga jari dari tangan kirinya akibat korban pembacokan, terdakwa terlihat marah ketika dimintai keterangan wartawan. "Pokoknya saya tidak puas dengan tuntutan 10 tahun itu," ungkap Jamal kesal. Saat ini sedang berlangsung sidang lima terdakwa lainnya.

Rengga Damayanti-Tempo

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
R Mulawarman saat memberikan kesaksian pada sidang kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita dengan terdakwa Tommy Soeharto di Arena Pekan Raya Jakarta (PRJ), Rabu, 24 April 2002. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20020402]. Hakim menunjukkan bukti senjata api (pistol) kepada saksi R Mulawarman (kanan), Juan Felix Tampubolon (tengah) dan Tommy Soeharto pada  sidang kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita dengan terdakwa Tommy Soeharto di Arena Pekan Raya Jakarta (PRJ), Rabu, 24 April 2002. ( Senjata tersebut diduga merupakan alat yang digunakan R Mulawarman dan Noval Hadad untuk membunuh Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita pada tahun 2000). [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20020402].
R Mulawarman
Pengadilan Kasus Pembunuhan Syafiuddin
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Tiga Terdakwa Utama Dituntut 10 Tahun Penjara
Pitokey Pembacok Basri Sangaji Hingga Tewas
Karyawan Hotel Mulia Tambahkan Pasal Penyekapan
Assegaf Minta Jaksa Langsung Bacakan Tuntutan
Pengacara Adiguna Yakin Surat Alfons Dipertimbangkan Jaksa
Assegaf Yakin Ada Surat Alfons
Tuntuan Terhadap Pembunuh Basri Sangaji Dimulai
Persidangan Adiguna Sutowo Masuki Tahap Tuntutan
Pembunuh Mahasiswa UI Ditangkap
Narapidana Bunuh Teman Satu Sel
> selengkapnya...


Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2005>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data