Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Pitokey Pembacok Basri Sangaji Hingga Tewas
Selasa, 10 Mei 2005 | 14:24 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Jaksa Penuntut Umum menyebutkan saksi Jamal Sangaji mengakui sempat mengenali Pitokey sebagai orang yang membacok Basri Sangaji hingga tewas. Namun anehnya Pitokey meski pernah menjadi saksi dipemeriksaan kepolisian, tapi tidak pernah diperiksa sebagai saksi di persidangan, apalagi dituntut sebagai terdakwa.

"Jamal Sangaji pernah melihat Pitokey di persidangan pertama di PN Jakarta Selatan sebagai orang yang sama yang melakukan pembacokan di kamar Basri," kata JPU Nurhasan Ridwan, menirukan keterangan Jamal Sangaji dipersidangan, Selasa (10/5).

Fakta lain tentang adanya keterangan saksi dari hotel Kebayoran yang menyebutkan bahwa jumlah tersangka tidak hanya delapan orang, melainkan 15 orang dengan mengendarai empat mobil. Sementara dipersidangan, yang terungkap hanya delapan orang terdakwa dengan dua kendaraan mobil.

Selain itu saksi Jamal Sangaji juga memberatkan posisi terdakwa dengan mengatakan ada unsur balas dendam dalam pembunuhan ini. Namun sayangnya aktor dibalik semua ini tidak pernah terungkap dipersidangan. JPU ketika dimintai keterangan seusai persidangan juga mengaku menyesal atas tidak terungkapnya pihak-pihak lain yang justru merencanakan pembunuhan Basri Sangaji ini. "Sekarang tinggal polisi yang bertugas untuk mengusut pihak lain yang terlibat, yang justru memiliki kepentingan lebih daripada terdakwa," kata Nurhasan.

Rengga Damayanti-Tempo

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
R Mulawarman saat memberikan kesaksian pada sidang kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita dengan terdakwa Tommy Soeharto di Arena Pekan Raya Jakarta (PRJ), Rabu, 24 April 2002. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20020402]. Hakim menunjukkan bukti senjata api (pistol) kepada saksi R Mulawarman (kanan), Juan Felix Tampubolon (tengah) dan Tommy Soeharto pada  sidang kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita dengan terdakwa Tommy Soeharto di Arena Pekan Raya Jakarta (PRJ), Rabu, 24 April 2002. ( Senjata tersebut diduga merupakan alat yang digunakan R Mulawarman dan Noval Hadad untuk membunuh Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita pada tahun 2000). [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20020402].
R Mulawarman
Pengadilan Kasus Pembunuhan Syafiuddin
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Karyawan Hotel Mulia Tambahkan Pasal Penyekapan
Assegaf Minta Jaksa Langsung Bacakan Tuntutan
Pengacara Adiguna Yakin Surat Alfons Dipertimbangkan Jaksa
Assegaf Yakin Ada Surat Alfons
Tuntuan Terhadap Pembunuh Basri Sangaji Dimulai
Persidangan Adiguna Sutowo Masuki Tahap Tuntutan
Pembunuh Mahasiswa UI Ditangkap
Narapidana Bunuh Teman Satu Sel
Jabatan Duta Besar Nurhadi Terancam Dicabut
Sidang Basri Sangaji Kembali Ditunda
> selengkapnya...


Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2005>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data