Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Metro

17 Mantan Anggota DPRD Depok Jalani Sidang Pertama
Selasa, 10 Mei 2005 | 10:53 WIB

TEMPO Interaktif, Cibinong:17 anggota DPRD periode 1999-2004 yang diduga melakukan korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok tahun 2002 sebesar Rp 9,5 miliar menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong Kabupaten Bogor, Selasa (10/5).

Sidang yang dipimpin langsung Ketua PN Cibinong Andi Samsan Nganro itu dibagi dalam dua tahap. Pertama, pembacaan dakwaan terhadap tiga mantan pemimpin DPRD, yakni Sutadi dari Fraksi PDIP, Naming D. Bothin (Partai Golkar), dan Hasbullah Rahmat (PAN). Dua nama terakhir masih aktif sebagai anggota dewan.

Tahap ke dua adalah pembacaan dakwaan terhadap 14 mantan panitia anggaran, diantaranya Bambang Sutopo (PKS), Bambang Prihanto (PAN), Rafie Achmad (PPP), dan Ratna Nuriana (Golkar).

Di luar gedung pengadilan, puluan pemuda dari Angkatan Muda Partai Golkar, Forkabi, dan beberapa LSM melakukan demonstrasi. Mereka mengacungkan poster dan spanduk meminta pengadilan membebaskan terdakwa dari seluruh tuduhan.

"Kalau perlu kita mogok makan sampai wakil-wakil kami dibebaskan," teriak koordinator pemuda Akbar Husein.

Anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Babay Suhaeni, juga ikut melakukan orasi. Menurut Babay, teman-temannya tidak bersalah dijerat dengan PP 110 karena PP itu sudah di judicial review. "Kejadian ini karena kesalahan sistem di Indonesia, bukan kesengajaan mereka," kata Babay bersemangat. Suliyanti


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Mantan Bupati Padang Pariaman Ditangkap di Bandung
Tersangka Korupsi APBD NTB Dicopot
Bupati Lombok Barat Bantah Blora Centre
Bupati Nganjuk Bantah Tudingan Korupsi Blora Centre
Kejari Tangerang Diminta Tahan Penyeleweng Dana Keagamaan
Kejaksaan Cianjur Selidiki Dugaan Korupsi di Dinas Koperasi
Pengelembungan Pembelian Peralatan RS Duren Sawit Mencapai Rp 1,2 miliar
Sepuluh Bekas Anggota DPRD Solo Diadili
Pengacara Puteh Protes Vonis untuk Puteh
Pengacara Puteh Tinggalkan Ruang Sidang
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2005>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data