Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Gubernur Senang, Rakyat Meradang
Senin, 09 Mei 2005 | 17:50 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso, gembira dengan keluarnya Peraturan Presiden RI No. 36 tahun 2005 tentang pengadaan tanah bagi pelaksanaan tanah untuk pembangunan untuk kepentingan umum yang ditetapkan 3 Mei 2005. Dengan Perpres tersebut, menurut Sutiyoso, pembangunan proyek Banjir Kanal Timur (BKT) akan lancar.

Padahal puluhan ribu warga di 13 kelurahan di Jakarta Timur dan Jakarta Utara yang terkena proyek BKT tersebut semakin resah dengan keluarnya Perpres tersebut. Warga menolak ganti rugi yang ditawarkan pemerintah yang berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah yang masih murah dan harga bangunan tahun 2001. Masyarakat sudah menunggu selama 2 tahun sejak tanah mereka mulai diukur. Namun harga NJOP tetap tidak berubah, yaitu Rp 350 ribu per m2.

Sementara harga bangunan masih menggunakan patokan tahun 2001, misalnya untuk harga bangunan kelas I Rp 920 ribu per m2. Sedangkan bangunan darurat Rp 151 ribu per m2. Padahal berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Tata Bangunan dan Gedung Pemerintah Provinsi DKI No. 91 tahun 2004, harga bangunan kelas I sudah mencapai Rp 2.359 ribu per m2, sedangkan bangunan darurat Rp 831 ribu per m2.

Diantara isi Perpres tersebut, yang memberatkan masyarakat antara lain bahwa pengadaan tanah untuk pelaksanaan pembangunan harus dilakukan melalui musyawarah untuk memperoleh kesepakatan tentang pelaksaanan pembangunan untuk kepentingan umum (misalnya, pembangunan waduk bendungan dan irigasi ) dan bentuk serta besarnya ganti rugi.

Musyawarah tersebut harus dilakukan dalam jangka waktu 90 hari sejak undangan pertama dilakukan. Jika tidak tercapai kesepakatan, panitia pengadaan tanah yaitu, Tim 9 yang diketuai Asisten Pembangunan DKI Jakarta Hari Sanjoyo, menitipkan ganti rugi tersebut kepada Pengadilan Negeri.


Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan tembusan menteri dari instansi yang memerlukan tanah dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Permintaan pencabutan hak atas tanah tersebut kemudian disampaikan kepada Presiden oleh kepala BPN.

Proyek BKT merupakan proyek bersama antara pemprov DKI dengan Kementerian prasarana dan wilayah (Kimpraswil). Pemprov DKI bertugas membebaskan lahan melalui tim 9 yang unsurnya lurah sampai wali kota dengan pimpro asisten pembangunan. Sementara kimpraswil melakukan pembanguan fisik melalui PIPWSCC (Proyek Induk Pengembangn Wilayah Sungai Cisadane dan Ciliwung) dengan pimpro induk Pitoyo Subandrio. Total anggaran sebesar Rp 4,2 trilyun dibagi oleh dua instansi tersebut.

Badriah

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Protes tukang becak yang tergabung dalam Koalisi Ornop untuk Transparasi Anggaran (KOTA) dengan spanduk Protes oleh Forkot dengan spanduk bertuliskan Sutiyoso pelanggar HAM di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta tanggal 6 Juni 2000 [TEMPO/ Bernard Chaniago; 30d/098/2000; 2000/06/19].
Protes Tukang Becak
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pejabat Pemalsu Izin Taksi, Segera Dipecat
Tempat Pembuangan Sampah Liar di Cisauk Segera Ditutup
Pegawai Dishub DKI Catut Tandatangan Wagub
Eddy Yuwono Ditahan
Rp 400 Miliar Untuk Fastel Daerah Terpencil
Presiden Akan Melawat ke Amerika
Presiden Minta Lembaga Pendidikan Swasta Tak Hanya Cari Untung
Nurhadi Tak Punya Alasan Menolak
Farid Gaban, Aksi Kemanusiaan Aceh Ditangkap Polisi
Presiden Lantik Badan Rekonstruksi Aceh
> selengkapnya...


Referensi

Kronologi 100 Hari Pemerintahan Yudhoyono
Protap Permintaan Obat-obatan KLB Banjir
Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Wiranto: Yudhoyono Pernah Janji bahwa Kalla Tak Akan Maju
Kepres RI No. 79 Thn.2003 Tentang Pembangunan Jembatan Surabaya - Madura
Kepres RI No. 34 Thn.2003 Tentang Kebijakan Nasional Di bidang Pertanahan
Keppres RI No. 114 Tahun 1999 Tentang Penataan Ruang Kawasan Bogor-Puncak-Cianjur
Peta Banjir DKI Jakarta 2005
Mengapa Jakarta Banjir?
Banjir Datang Lagi
> selengkapnya...

Website

Bakornas Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi (PBP)
Situs Transjakarta-Busway
Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
Badan Meteorologi dan Geofisika
Proyek Induk Pengembangan Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (PPWSCC)
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Sony Perkenalkan PS3 160 Gigabita
Pengacara: Tak Ada Saksi Muchdi Dendam kepada Munir
Wali Kota Jakarta Timur Akan Didatangi Pengunjuk Rasa
Wanda Hamidah Sibuk Seleksi Proposal
Indonesian Gilas Kamboja

<< May,2005>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data