Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Pejabat Pemalsu Izin Taksi, Segera Dipecat
Senin, 09 Mei 2005 | 16:29 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pejabat yang terlibat pemalsuan izin prinsip pengusahaan 300 taksi primer PT. Primer Metro Transindo, akan dipecat. "Di mata saya itu sudah pelanggaran luar biasa. Itu pasti mereka mau cari rejeki. Taksi-taksi yang sudah keluar izinnya harus ditertibkan dan yang bertindak kayak gitu harus menerima sanksi yang pantas,"kata Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso di Balaikota Senin (9/5).

Gubernur Sutiyoso mengaku kasus ini masih dalam penelitian Badan Pengawas Daerah (Bawasda). "Jika mereka terbukti sudah pasti saya pecat. Tapi kita denger dulu penjelasan Bawasda,"ujarnya.

Kepala Badan Pengawas Daerah (Bawasda) Firman Hutajulu Jumat lalu telah memeriksa sejumlah pejabat terkait pemalsuan tanda tangan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Rencananya Senin (9/5) ketiga pejabat tersebut akan diperiksa Polda Metro Jaya.

Ketiga orang pejabat itu adalah mantan Kepala Bagian Transportasi Biro Perekonomian DKI Jakarta, Nahar Aritonang (sekarang Kepala Sub Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah DKI Jakarta), mantan Kepala Sub Dinas Bina Usaha Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Bambang Gardjito (sekarang Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan DKI) dan mantan Kepala Seksi Mobil Taksi Dinas Perhubungan DKI Jakarta Abdul Hakim (alm).

Direktur Utama PT. Primer Metro Transindo, Rudi Luhur mengaku merasa dirugikan dengan surat izin palsu yang sekarang prosesnya dihentikan itu. Dari 300 taksi yang dimintakan izinnya, baru 30 taksi yang sudah beroperasi. "Saya ini sebagai korban,"ujarnya.

Badriah

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Terminal bus kota Blok M, Jakarta, 1992. [TEMPO/ Hidayat SG; 13D/221/1992; 20030102]. Papan nama terminal bis Pulo Gadung, Jakarta, 22 Agustus 1996 [TEMPO/ Bodi CH; R1A/284/1996; 20010328].
Terminal Blok M
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Tempat Pembuangan Sampah Liar di Cisauk Segera Ditutup
Pegawai Dishub DKI Catut Tandatangan Wagub
Eddy Yuwono Ditahan
Tarif Naik, ASDP Lembar Rugi Rp 600 juta
Polda Periksa Biro Hukum DKI
Farid Gaban, Aksi Kemanusiaan Aceh Ditangkap Polisi
Pasar Jaya Tak Pantas Menawarkan Harga Kios
PD Pasar Jaya Tak Menghormati Proses Hukum
Telepon Flexi Masuk ke Pulauan Seribu
90 Persen Rumah Pondokan Tak Berizin
> selengkapnya...


Referensi

Konflik Sampah, Lemahnya Manajemen Persampahan
Kompos, Salah Satu Jalan Keluar Problem Sampah
Reusable Sanitary Landfill, alternatif pengolahan sampah Jakarta
UU RI No.25 Thn.1999 Tentang Pertimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah
PP RI No. 3 Tahun 2001 Tentang Keamanan dan Keselamatan Penerbangan
UU RI No. 34 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Propinsi Daerah Khusus Ibukota Negara RI Jakarta
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Situs Transjakarta-Busway
Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (Perum PPD)
PT Kereta Api Indonesia
Info Jakarta
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2005>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data