Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Limbah B3 Misterius Dari Belanda
Senin, 09 Mei 2005 | 16:19 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) ternyata menjadi barang yang istimewa bagi petugas dari bagian pengelolaan dampak lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup serta petugas dari Kantor wilayah Bea dan Cukai IV Jakarta.

Wartawan dilarang mengikuti pemeriksaan 20 kontainer yang diduga berisi Bahan Beracun dan Berbahaya (limbah B3) di Jakarta International Container Terminal I Tanjung Priok, Jakarta Utara yang tengah diperiksa oleh tiga orang petugas intansi tersebut. "Sekarang masih pemeriksaan jabatan yang bersifat internal. Jadi, wartawan belum boleh tahu,"kata Kepala Seksi Pencegahan dan Penyelidikan Kanwil Bea dan Cukai Jakarta, Gatot Hariyo Sutejo, ketika ditemui di Kantornya Jakarta, Senin (9/5).

Padahal, barang berbahaya itu penting untuk diketahui masyarakat, agar mudah mencegahnya bila tercecer atau diletakkan disembarang tempat oleh orang yang tak bertanggung jawab. Karena masyarakat juga yang bakal kena dampaknya bila limbah B3 itu secara diam-diam dibuang di tempat tertentu.

Menurut Gatot, tahapan pemeriksaan kontainer yang dicurigai dimulai dari penyegelan pengamanan, dilanjutkan pemeriksaan jabatan. "Hingga tahap ini, pemeriksaan dilakukan interen,"katanya. Setelah diketahui hasilnya, baru diekspos kepada media.

Tahap selanjutnya, dilakukan penyegelan pelanggaran kepabeanan, proses penyelidikan, dan audit investigasi. Hingga saat ini Gatot mengaku, belum mengetahui pihak yang bertanggung jawab terhadap kontainer ini. "Sudah 30 hari kami tunggu, yang ngurus tidak datang-datang," katanya. Dua puluh kontainer yang diduga B3 berasal dari Belanda, kini masih tak ditahan di Tanjung Priok.

Eworaswa

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
   
Kepala Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Jusuf Indarto (paling kiri) menyerahkan barang bukti berupa kokain seberat 10,6 kg kepada Kanit (Kepala Unit) I Dit. IV. TP Narkoba Bareskrim Polri Yotmende (tengah) untuk penyelidikan lebih lanjut, di Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A Khusus Soekarno-Hatta, Rabu 1 Oktober 2003. Kokain senilai 19,08 milyar tersebut masuk melalui Terminal D kedatangan luar negeri dengan pesawat SQ-164 Singapura-Jakarta. [TEMPO/Tommy Satria; K19A/080/2003; 20031212].
Penyerahan Barang Bukti Kokain

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Jakarta Siaga Polio
Tim Dokter: Soeharto Menderita Perdarahan Usus Besar
Bea Cukai Pelabuhan Bongkar 20 Kontainer B3 Dari Belanda
Bea Cukai Amankan 20 Kontainer Limbah B3
Partai Demokrat Dukung Abdul Wahab-Ilham Wijaya
NTB Desak Newmont Bayar Rp 3,3 Untuk Limbah Tailing
PT CNOOC Didesak Segera ke Pengadilan
Hati-hati Racun Plastik di Indonesia
Bea Cukai Bantah Penyelundupan 58 Mobil Mewah
Warga Protes Limbah B3 di Cibitung
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No. 82 Tahun 2000 Tentang Karantina Hewan

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2005>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data