|
Bekasi
Ratusan Orang Dicokok di Arena Judi
Jum'at, 06 Mei 2005 | 21:15 WIB
TEMPO Interaktif, Bekasi:Kepolisian Resor Metro Bekasi membongkar arena perjudian sekaligus menangkap sekitar 480 orang, Jumat (6/5) dini hari kemarin. Penggerbekan berlangsung di pertokoan Bekasi Mas Blok B, tepatnya di Jl Ahmad Yani, Kota Bekasi.
Mereka yang dicokok, beberapa di antaranya bule. Warga negara asing itu ikut digelandang ke kantor polisi. Mereka ditempatkan disebuah aula untuk diidentifikasi.
Lokasi judi menemapati tiga lantai dengan luas masing-masing sekitar 15 X 30 meter. Setiap lantai terdapat mesin judi jenis mickey mouse, rolex, pacuan kuda, berikut komputer. Areal tersebut kini dijaga ketat dan dipagari police line.
Arena judi yang hanya berjarak kurang 500 meter dari Markas Polres Bekasi itu, omzetnya sehari diperkirakan Rp 400 juta lebih. Ini berdasarkan barang bukti yang disita polisi dari tangan para pejudi. Dari ratusan orang yang tertangkap basah, belum satu pun di antara mereka menjadi tersangka. “Kami masih mendata,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas Polres Bekasi Ajun Komisaris Polisi Suwondo Nainggolan.
Dari pantauan Tempo di aula Polres Bekasi, dalam sehari kemarin puluhan orang datang berkunjung dengan bermobil. Warga ini bergerombol antre menemui anggota keluarganya sambil membawa makanan, minuman, serta pakaian.
Suwondo mengaku, untuk menggulung ratusan orang, polisi yang dikerahkan sebanyak 100-an, Mereka dicomot dari sejumlah Polsek. Razia dimulai sekitar pukul 24.00 WIB. Saat polisi menyeruak masuk pertokoan, para penjudi sedang asyik dengan permainannya. “Mereka kami bawa dengan tiga truk besar dan dua bus polisi,” paparnya.
Tempat judi, masih kata Suwondo, sehari-hari dibuka untuk umum. Beroperasi mulai pukul 10.00-02.00 WIB. Arena bertaruh ini digelar sudah cukup lama, kurang lebih tiga tahun. Polisi sudah sering menggeregek. “Selama ini kami kucing-kucingan,” Kepala Polres Bekasi Komisaris Besar Edward Syah Pernong menambahkan. Edward keberatan menyebutkan nama pengusaha dan bandar judi yang dibongkar itu.
Sebelumnya, Selasa (3/5), Komisi A DPRD Kota Bekasi terlebih dulu mendatangi lokasi judi tersebut. Ketika rombongan Dewan tiba, mereka nyaris gagal masuk lantaran dihadang oleh petugas keamanan yang disewa pemilik pertokoan. Akhirnya hanya dua anggota Komisi A yang boleh masuk ruang judi.
Saat itu juga, wartawan Radio Dakta Bekasi, Dani Wahab, gencar melaporkan berita judi. Dia pun diancam orang tak dikenal. Esoknya, dua wartawan Harian Indo Pos dipukul dan dirampas kameranya saat mendatangi arena judi di pertokoan Bekasi Mas.
Siswanto-Tempo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|