|
Bekasi
Bekasi, Kota Judi
Kamis, 05 Mei 2005 | 19:34 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kota Bekasi, bisa menjadi Las Vegas, Kotta Judi di bagian Nevada, Amerika Serikat. Karena perjudian di Bekasi berlangsung secara terang-terangan. Kegiatan itu semakin meresahkan karena bandar judi melakukan aksi main hakim sendiri tanpa ada pencegahan dari aparat berwajib. Wartawan yang memberitakan perjudian mendapatkan kekerasan fisik dan intimidasi oleh geng judi.
Komunitas Jurnalis Bekasi (KJB) mengecam aksi kekerasan yang terjadi. KJB terdiri dari sejumlah wartawan media massa di Bekasi. "Tindakan itu tidak akan mungkin terjadi jika Walikota Bekasi Akhmad Zurfaih dan Bupati Bekasi Saleh Manaf tidak membebaskan praktik perjudian di Bekasi,"kata Koordinator KJB Moenanto Kamis (5/5).
Solidaritas wartawan Bekasi prihatin daan mengutuk keras aksi premanisme yang dilakukan geng judi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugasnya. KJB mendesak aparat pemerintah daerah, DPRD dan kepolisian tidak main-main menyikapi masalah kekerasan terhadap pers.
KJB mewanti-wanti kepada para pemegang kekuasaan bahwa apabila kasus ini dibiarkan dan perjudian juga tetap dibiarkan marak merajalela di Bekasi, tidak menutup kemungkinan di masa depan, bila pemberitaan menyinggung perjudian penganiayaan terhadap wartawan akan berlanjut lagi.
Aksi kekerasan terhadap wartawan pertama kali dilakukan geng Mitra (ruko yang dijadikan kawasan judi) terhadap wartawan Radio Dakta, Dani, Selasa (3/5). Ketika itu, Dani yang selesai menyiarkan hasil sidak Komisi A DPRD, tiba-tiba didatangi sejumlah pria kekar agar tidak memberitakan soal judi.
Aksi brutal juga dialami wartawan Indopos, Riko Noviantoro dan Reza Guievara pada Rabu (4/5) sore. Aksi itu terjadi setelah media massa memberitakan sidak yang dilakukan Komisi A DPRD Kota Bekasi dan dimuat pada edisi Rabu. Kedua reporter usai diminta untuk kembali ke ruko Mitra untuk mengambil gambar lokasi perjudian itu.
Saat itulah aksi brutal terjadi karena sejumlah preman yang bertugas di lokasi perjudian itu langsung melabrak Riko dan memukulnya. Salah seorang di antaranya menonjok wajah korban hingga mengakibatkan yang bersangkutan trauma dan tidak berkutik pada saat tindak kekerasan itu terjadi.
Setelah peristiwa penganiayan terjdi, kedua korban tidak berani melaporkannya kepada pihak kepolisian. Alasannya, merena sebelumnya sudah mendapatkan ancaman fisik dan menyangkut nyawanya jika laporan tindak kekerasan dan perampasan kamera dan menghapus karya jurnalistik itu disampaikan ke orang lain. Peristiwa-peristiwa itu menunjukkan bahwa profesi sebagai jurnalis masih
belum aman.
Teror dan intimidasi masih saja berlangsung dan terkesan dilakukan secara secara terkoordinasi. Kalangan DPRD Kota Bekasi menilai penganiayaan kepada wartawan itu merupakan tindakan menghambat masyarakat memperoleh informasi baik.
Secara terpisah, Ketua Badan Anti Narkoba dan Perjudian (Banaj) Abid Marzuki mengutuk perbuatan itu. Menurutnya, aksi perjudian tidak akan sebebas sekarang di Bekasi jika terdapat kepedulian dari Walikota Bekasi, DPRD Kota Bekasi, Bupati Bekasi, dan DPRD Kabupaten Bekasi. "Anggaran untuk memberantas tindak kemaksiatan di Bekasi tidak ada. Bebasnya perjudian di Bekasi adalah kesalahan dari Pemkot Bekasi, Pemkab Bekasi, DPRD Kota dan Kabupaten Bekasi. Mereka yang bertanggung jawab terhadap rusaknya masyarakat di Bekasi karena wabah perjudian makin menjadi-jadi,"katanya.
KJB dalam pernyataan persnya menuntut Kapolrestro Bekasi Edward Syah Pernong dan Kapolres Kabupaten Bekasi Joko Hartanto untuk menindak perjudian di Bekasi. Tindakan itu harus dilaksanakan untuk tegaknya hukum di Bekasi karena perjudian adalah kegiatan yang dilarang, tapi makin marak di Bekasi.
Wartawan yang meliput di Bekasi, prihatin dan mengutuk aksi premanisme yang dilakukan geng-geng bayaran para pengusaha judi itu. Jika aparat selalu berdalih minta ditunjukkan titik lokasi perjudian, sesungguhnya ungkapan itu sebagai dalih saja karena aparat lebih tahu lokasi perjudian di Bekasi berada di mana saja.
Salah satu lokasi perjudian di ruko Kalimalang di seberang Perumnas II, Jalan Kalimalang, Bekasi Selatan, misalnya secara bebas beroperasi. Setiap pemain juga bebas untuk keluar masuk dan memainkan beberapa fasilitas perjudian yang tersedia. Namun modal untuk berjudi di lokasi itu juga tidak murah, setiap koinnya dijual Rp 50.000 per buah. "Itu contoh saja betapa perjudian sangat bebas di Bekasi, belum lagi judi dalam bentuk togel yang merambah secara bebas di perumahan-perumahan, yang main siapa saja bisa, bahkan anak-anak membeli togel,"kata Moenanto. Bohong, kalau polisi dan pejabat sampai tidak tahu lokasi judi ada di mana saja. "Mereka itu membekingi judi,"ujarnya.
Siswanto
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|