|
Tangerang
Tempat Pembuangan Sampah Liar di Cisauk Segera Ditutup
Kamis, 05 Mei 2005 | 13:38 WIB
TEMPO Interaktif, Tangerang:Keberadaan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Jl. Raya Puspiptek, Desa Babakan, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang akan ditutup. Karena sarana pembuangan yang dioperasikan secara liar serta sangat berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan yang membahayakan masyarakat sekitar. "Selain tak berizin, lokasinya di tanah milik pribadi dan membahayakan lingkungan,"ujar Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Miftahul Ilmi.
Menurut Miftahul, keputusan penutupan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi para pejabat Dinas Bangunan dan Permukiman, Dinas Tata Ruang dan Pertanahan, Dinas Kebersihan dan Pertamanan serta Kantor Satuan Polisi Pamong Praja, sepekan yang lalu.
Penutupan, akan dilakukan Satpol PP dalam waktu dekat dan akan segera dipasang plang penutupan di lokasi. Menurut Miftahul, informasi yang diterima pihaknya, tanah yang dijadikan lokasi TPA liar itu milik orang Jakarta. "Dalam waktu dekat ini pemilik lahan tersebut akan kami panggil,"katanya.
Warga Babakan sebelumnya mengeluhkan lingkungan dan aktivitasnya terganggu atas keberadaan TPA itu. Setiap hari bau tak sedap menyengat. Kondisi itu sudah berlangsung selama dua tahun terakhir. Masyarakat menduga setiap armada angkutan sampah yang membuang sampah di lokasi dilindungi para oknum penjaga dan sekelompok preman. Untuk dapat membuang muatan ke lokasi itu, para sopir dikenakan pungutan Rp 15 ribu.
"Ironisnya aparat desa maupun kecamatan terkesan tutup mata terhadap TPA ilegal ini,"ujar Udin, salah seorang warga.
Kasubdin Penanggulangan Sampah Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Tangerang Trimanto memastikan bahwa TPA sampah liar di Babakan-Cisauk itu tidak memiliki izin.
Joniansyah
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|