Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Tangerang

Tempat Pembuangan Sampah Liar di Cisauk Segera Ditutup
Kamis, 05 Mei 2005 | 13:38 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang:Keberadaan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Jl. Raya Puspiptek, Desa Babakan, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang akan ditutup. Karena sarana pembuangan yang dioperasikan secara liar serta sangat berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan yang membahayakan masyarakat sekitar. "Selain tak berizin, lokasinya di tanah milik pribadi dan membahayakan lingkungan,"ujar Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Miftahul Ilmi.

Menurut Miftahul, keputusan penutupan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi para pejabat Dinas Bangunan dan Permukiman, Dinas Tata Ruang dan Pertanahan, Dinas Kebersihan dan Pertamanan serta Kantor Satuan Polisi Pamong Praja, sepekan yang lalu.

Penutupan, akan dilakukan Satpol PP dalam waktu dekat dan akan segera dipasang plang penutupan di lokasi. Menurut Miftahul, informasi yang diterima pihaknya, tanah yang dijadikan lokasi TPA liar itu milik orang Jakarta. "Dalam waktu dekat ini pemilik lahan tersebut akan kami panggil,"katanya.

Warga Babakan sebelumnya mengeluhkan lingkungan dan aktivitasnya terganggu atas keberadaan TPA itu. Setiap hari bau tak sedap menyengat. Kondisi itu sudah berlangsung selama dua tahun terakhir. Masyarakat menduga setiap armada angkutan sampah yang membuang sampah di lokasi dilindungi para oknum penjaga dan sekelompok preman. Untuk dapat membuang muatan ke lokasi itu, para sopir dikenakan pungutan Rp 15 ribu.
"Ironisnya aparat desa maupun kecamatan terkesan tutup mata terhadap TPA ilegal ini,"ujar Udin, salah seorang warga.

Kasubdin Penanggulangan Sampah Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Tangerang Trimanto memastikan bahwa TPA sampah liar di Babakan-Cisauk itu tidak memiliki izin.

Joniansyah

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Saluran pembuangan limbah pabrik PT Polysindo Eka Perkasa di Karawang, Jawa Barat, 18 Mei 2001 [Koran TEMPO/ Hendra Suhara; K2A/039/2001; 20010702]. Protes tukang becak yang tergabung dalam Koalisi Ornop untuk Transparasi Anggaran (KOTA) dengan spanduk
Protes Tukang Becak
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Eddy Yuwono Ditahan
Pegawai Dishub DKI Catut Tandatangan Wagub
Farid Gaban, Aksi Kemanusiaan Aceh Ditangkap Polisi
Pasar Jaya Tak Pantas Menawarkan Harga Kios
PD Pasar Jaya Tak Menghormati Proses Hukum
Korban Leuwigajah Gugat Pemda Rp 41 Triliun
90 Persen Rumah Pondokan Tak Berizin
Laut dan Teluk Jakarta Banyak Sampah, Siapa Salah?
Trantib Pukul Hansip
Tarif Parkir Resmi Hanya Rp 1.000
> selengkapnya...


Referensi

Konflik Sampah, Lemahnya Manajemen Persampahan
Kompos, Salah Satu Jalan Keluar Problem Sampah
Reusable Sanitary Landfill, alternatif pengolahan sampah Jakarta
> selengkapnya...

Website

Situs Transjakarta-Busway


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2005>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data