Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Eddy Yuwono Ditahan
Rabu, 04 Mei 2005 | 22:54 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Eddy Yuwono, pimpinan PT. Sari Kebon Jeruk Permai telah ditahan di rumah tahanan Salemba (Rutan Salemba) Rabu (4/5).

Menurut Kepala Keamanan Rutan Salemba, Edi Kurniadi, Eddy Yuwono sudah ditahan di Rutan Salemba sejak pukul 17.00 WIB dengan diantar petugas dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Penangkapan Edi ini berdasarkan tuduhan dugaan penggelapan dan penipuan miliaran rupiah milik Yayasan Dana Bhakti Kesejahteraan Sosial-pengelola judi SDSB.

Eddy diadukan oleh Mashud Wisnusaputra, pengelola yayasan itu. Eddy Yuwono pernah ditahan selama 20 hari oleh bekas Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Makbul Padmanegara pada tahun 2002. Namun, hanya 20 hari, karena seorang petinggi di DKI meminta Eddy Yuwono dilepaskan.

Sejauh ini Eddy telah ditetapkan sebagai tahanan titipan dari Kejati DKI Jakarta dan telah dimasukkan ke dalam Ruang Penampungan Sementara (ruang Mapenaling, masa pengenalan lingkungan). "Sampai saat ini belum ada fihak keluarga atau pengacara yang datang membesuk,"tambah Kurniadi lebih lanjut.

Wartawan yang menunggu sejak jam 19.20 WIB di pelataran parkir Rutan sempat terkecoh karena mengira Eddy belum tiba di Rutan. Hal itu diperkuat oleh pernyataan Wibowo Sipir Rutan yang menjaga pintu I Rutan Salemba. Ia mengatakan sampai sejauh ini pihak Rutan belum mengetahui rencana penahanan. "Kami baru tau berita itu justeru dari wartawan,"jelas Wibowo.

Kelanjutan penahanan Eddy, menurut Kurniadi belum dipastikan sampai kapan. "Biasanya tahanan akan dibawa kembali pada hari kerja,"ujarnya. Ia menambahkan, tahanan ini bisa saja berupa status menjadi tahanan luar atau tahanan kota. Lebih lanjut ia belum mengetahui proses hukum yang akan dijalani Eddy.

Deni Mukbar

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Protes tukang becak yang tergabung dalam Koalisi Ornop untuk Transparasi Anggaran (KOTA) dengan spanduk Protes oleh Forkot dengan spanduk bertuliskan Sutiyoso pelanggar HAM di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta tanggal 6 Juni 2000 [TEMPO/ Bernard Chaniago; 30d/098/2000; 2000/06/19].
Protes Tukang Becak
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pegawai Dishub DKI Catut Tandatangan Wagub
Pusat Judi di Cirebon Digrebek Polisi
BM PAN Tuntut Polda Metro Jaya Tutup Perjudian
Merasa Ditipu, Pencari Kerja Lapor Polisi
Farid Gaban, Aksi Kemanusiaan Aceh Ditangkap Polisi
Pasar Jaya Tak Pantas Menawarkan Harga Kios
PD Pasar Jaya Tak Menghormati Proses Hukum
Telepon Flexi Masuk ke Pulauan Seribu
90 Persen Rumah Pondokan Tak Berizin
Dituduh Menipu Rp. 26 Miliar, Dirut PT IPB Ditahan
> selengkapnya...


Referensi

Konflik Sampah, Lemahnya Manajemen Persampahan
Kompos, Salah Satu Jalan Keluar Problem Sampah
Reusable Sanitary Landfill, alternatif pengolahan sampah Jakarta
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Situs Transjakarta-Busway


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2005>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data