Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Polda Periksa Biro Hukum DKI
Rabu, 04 Mei 2005 | 13:23 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Polda Metro Jaya memeriksa Biro Hukum Pemda DKI Jakarta, Budi Hartono, Selasa (3/5). Budi diperiksa sebagai pelapor dalam kasus pemalsuan tanda tangan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, untuk Surat Izin Prinsip Pengusahaan Angkutan Taksi oleh PT Primer Metro Transindo yang dikeluarkan pada Oktober 2003.

"Dalam pemeriksaan Budi mengatakan bahwa Biro Hukum sudah memeriksa Bambang Garjito (Kepala Sub Dinas Angkutan dan Penumpang Umum). Dalam pemeriksaan itu Bambang mengaku telah memproses surat persetujuan tersebut," jelas juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Pol Tjiptono.

Tjiptono menuturkan, dalam pemeriksaan oleh Unit V Satuan Kendaraan Bermotor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Budi menjelaskan bahwa awal mula kasus ini adalah ditemukannya foto copy surat persetujuan prinsip pengusahaan taksi di Biro Administrasi Pemda DKI Jakarta. Selanjutnya, ditanyakan ke Biro Administrasi ternyara surat maupun berkasnya tidak ada. Format surat juga mencurigakan karena tidak sesuai yang berlaku di lingkungan Pemda DKI Jakarta.

Selanjutnya Biro Hukum Pemda DKI Jakarta melakukan pemanggilan terhadap Biro Umum, Biro Administrasi dan Dinas Perhubungan DKI, dan didapatlah pengakuan Bambang tersebut.

Pihak kepolisian terus menindaklanjuti laporan No 1177/K/IV/2005/SPK unit II tertanggal 8 April 2005 ini. Karena Polda baru mendapat pengakuan sepihak dari pihak pelapor, maka penyidik juga berencana untuk memeriksa Biro Umum dan Biro Administrasi Pemda. "Kedua Biro itu akan diperiksa Senin (9/5) nanti," ungkapnya.

indriani

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Polisi sedang memeriksa tempat produksi Oli ilegal/ oli palsu di daerah Cakung, Jakarta Timur, Sabtu, 30 Juni 2001. [KORAN TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20010710]. Tempat produksi oli ilegal/ oli palsu yang diperiksa polisi URC Polda Metro Jaya di daerah Cakung, Jakarta Timur, Sabtu, 30 Juni 2001. [KORAN TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20010710].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Semen Palsu Tiga Roda Turunkan Citra Merek Itu
Anggota DPR Divonis Empat Bulan
Sindikat Pemalsu Merek Semen Terungkap
Dirjen Imigrasi: Pemalsuan Paspor Banyak di Perbatasan
Empat Kontainer Rokok Palsu Asal Cina Dibakar
Ijasah Palsu Ketua DPRD Tanjuang Pinang Segera Disidik Polisi
Polisi Matangkan Kasus Pemalsuan Uang
Stiker Palsu Masuk Bandara Rugikan Pemerintah Tangerang
Kejari Tangerang Lepas Tanggung Jawab
Terpilihnya Bobby Jayanto Ditolak Rakyat Kepri
> selengkapnya...


Referensi

UU RI nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2005>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data