|
Jakarta
Kubu Basri Sangaji Minta Sidang Tak Ditunda Lagi
Senin, 02 Mei 2005 | 17:30 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Sekitar 200 orang pendukung Basri Sangaji, korban pembunuhan pada Selasa 12 Oktober 2004 lalu, menuntut kepada Kepala Kejaksaan Tinggi menghukum terdakwa kasus pembunuhan itu dengan hukuman mati. Aksi unjuk rasa itu digelar secara terbuka di Kejaksaan Tinggi Jakarta pada hari ini, Senin (2/5).
Aksi demo ini adalah kedua kalinya dilakukan oleh kubu Basri dengan jumlah massa yang sama. Kali ini mereka mendesak Kepala Kajaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rusdi Taher, agar sidang esok hari, Selasa (3/5), tidak ditunda-tunda lagi.
"Kami tidak mau sidang Basri ditunda setelah kemarin sempat ditunda satu minggu," ungkap Abdullah Sela, pengacara keluarga Basri Sangaji.
Abdullah juga menekankan, agar dalam pengajuan tuntutan nanti jaksa penuntut umum tidak setengah-tengah dalam menegakkan hukum. "Kami menuntut hukuman mati kepada para terdakwa agar aksi premanisme yang terjadi bisa dihentikan," kata dia.
Alan selaku pihak keluarga Basri juga setuju dengan pernyataan Abdullah. "Premanisme jangan jadi preseden buruk bagi masyarakat," ungkap Alan.
Aksi yang dilakukan oleh keluarga besar masyarakat Muslim Maluku yang berdomosili di Jakarta ini berlangsung tertib.
Rengga Damayanti
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|