|
Metro
PT CNOOC Didesak Segera ke Pengadilan
Senin, 02 Mei 2005 | 11:31 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Balai Taman Nasional Kepulauan Seribu Sumarto mendesak agar proses hukum terhadap perusahaan minyak China National Offshore Oil Corporation (PT CNOOC) yang diduga keras mencemari perairan Kepulauan Seribu segera dilakukan. Kilang minyak perusahaan itu, pada Desember 2003 diduga bocor.
Ia mengaku mendapat informasi dari Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup, bahwa tersangka yang mencemari kepulauan itu adalah PT CNOOC. “Bukti sudah sangat jelas, jadi kami minta agar segera diajukan ke Kejaksaan Negeri,” kata Sumarto, kepada Tempo, Minggu (1/5) malam.
Bersama Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Pulau Seribu, Taman Nasional meminta agar masalah pelanggaran pidana ini segera dilakukan, sebelum menuntut ganti rugi secara perdata.
Menurut Sumarto, Taman Nasional adalah pihak yang sangat dirugikan dengan adanya pencemaran tersebut. Ia mencatat seekor penyu, seekor lumba-lumba, 10 ribu bandeng, 3 ribu Kerapu, dan 2 ribu mangrove usia tanam mati karenanya.Dian Yuliastuti
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Papan Indeks Standar Pencemaran Udara/ ISPU berbagai kota di Indonesia, Jakarta, 27 Mei 2000. [TEMPO/ Awaluddin R; 30d/328/2000; 20000718].](/hg/photostock/2005/04/05/s_30d32802_high_thumb.jpg) |
![Papan Indeks Standar Pencemaran Udara/ ISPU berbagai kota di Indonesia, Jakarta, 27 Mei 2000. [TEMPO/ Awaluddin R; 30d/328/2000; 20000718].](/hg/photostock/2005/04/05/s_30d32801_high_thumb.jpg) |
| Papan Indeks Pencemaran Udara
|
|
| Papan Indeks Pencemaran Udara
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|