Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Tangerang

Pemerintah Benahi Proses Pemulangan TKI di Terminal 3
Senin, 02 Mei 2005 | 03:29 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang:Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Departemen Tenaga Kerja Dan Transmigrasi akan menghentikan penjemputan TKI di Terminal 3 Bandara Soekarno- Hatta oleh keluarga TKI mulai 15 Mei.

Langkah ini merupakan salah satu upaya pembenahan operasional pemulangan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Hal ini dilakukan untuk membenahi citra buruk terminal TKI di mata internasional, karena kerap kali dijadikan tempat pemerasan, penipuan dan tindak kejahatan lainnya.

Direktur Perlindungan dan Advokasi Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Mardjono menegaskan, mulai 15 Mei nanti pihak keluarga TKI tidak diperbolehkan lagi melakukan penjemputan di Terminal 3.

"TKI akan diantar oleh angkutan khusus TKI yang terdaftar di Depnakertrans langsung ke tempat asalnya," ujar Mardjono kepada Tempo akhir pekan lalu.

Menurut dia, kebijakan ini dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada TKI yang pulang dari luar negeri melalui Terminal 3. Peraturan baru ini dibuat atas dasar UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri dan Surat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indoensia Nomor: B.221/ MEN/TKLN/IV/2005 tentang
Perlindungan TKI Purna Penempatan.

Koordiantor Pemulangan TKI di Terminal 3 Arifin Purba mengakui jika TKI dan keluarga TKI menjadi objek pemerasan dan tindak kejahatan selama ini. " Mereka menjadi sasaran karena punya uang dan lugu," katanya.

Joniansyah

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Protes oleh TKI (Tenaga Kerja Indonesia) dengan spanduk Protes oleh TKI (Tenaga Kerja Indonesia) dengan spanduk
Protes Menuntut Perlindungan Bagi TKI
Protes TKI
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Hingga Februari TKI Karawang Kirim Rp 2,4 Miliar
TKW Asal Lampung Terancam Hukuman Mati
Pemerintah Akan Buat Shelter Untuk TKI di Luar Negeri
Lagi, Tenaga Kerja Indonesia Disiksa
April, Bulan Sidang TKI dengan Hukuman Mati
Pengiriman TKI ke Timur Tengah Dibuka Lagi 1 April
Keluarga TKI yang Mati Bunuh Diri Belum Ditemukan
Orang Tua Lili Bertemu Dubes Indonesia untuk Malaysia
TKI Bukan Warga Kelas Dua
Puluhan Majikan Buruh Migran Ilegal Ditangkap
> selengkapnya...


Referensi

Studi Perlindungan TKI Ditinjau dari Aspek Pembiayaan
HAK ASASI BURUH MIGRAN INDONESIA
Beberapa Kebijakaan Penempatan TKI ke Luar Negeri
KepMenakertrans nomor KEP-104A/MEN/2002 tentang Penempatan TKI ke Luar Negeri
UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Kentenagakerjaan
Pulau-pulau kecil
ARMADA
Tumpang tindih lahan minyak
> selengkapnya...

Website

Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan TKI
PJTKI
Depnakertrans
LSM buruhmigran
Jaringan LSM buruh migran Asia
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [5]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk03 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< May,2005>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data