|
Tangerang
Pemerintah Benahi Proses Pemulangan TKI di Terminal 3
Senin, 02 Mei 2005 | 03:29 WIB
TEMPO Interaktif, Tangerang:Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Departemen Tenaga Kerja Dan Transmigrasi akan menghentikan penjemputan TKI di Terminal 3 Bandara Soekarno- Hatta oleh keluarga TKI mulai 15 Mei.
Langkah ini merupakan salah satu upaya pembenahan operasional pemulangan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Hal ini dilakukan untuk membenahi citra buruk terminal TKI di mata internasional, karena kerap kali dijadikan tempat pemerasan, penipuan dan tindak kejahatan lainnya.
Direktur Perlindungan dan Advokasi Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Mardjono menegaskan, mulai 15 Mei nanti pihak keluarga TKI tidak diperbolehkan lagi melakukan penjemputan di Terminal 3.
"TKI akan diantar oleh angkutan khusus TKI yang terdaftar di Depnakertrans langsung ke tempat asalnya," ujar Mardjono kepada Tempo akhir pekan lalu.
Menurut dia, kebijakan ini dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada TKI yang pulang dari luar negeri melalui Terminal 3. Peraturan baru ini dibuat atas dasar UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri dan Surat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indoensia Nomor: B.221/ MEN/TKLN/IV/2005 tentang
Perlindungan TKI Purna Penempatan.
Koordiantor Pemulangan TKI di Terminal 3 Arifin Purba mengakui jika TKI dan keluarga TKI menjadi objek pemerasan dan tindak kejahatan selama ini. " Mereka menjadi sasaran karena punya uang dan lugu," katanya.
Joniansyah
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
 |
 |
| Protes Menuntut Perlindungan Bagi TKI
|
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|