Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

JAWA MADURA

Dipenda Solo Peringatkan Tim Sukses Calon Walikota
Sabtu, 30 April 2005 | 16:29 WIB

TEMPO Interaktif, Solo:Kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Kota Solo, Jawa Tengah, melayangkan peringatan kepada tim sukses calon walikota/wakil walikota. Mereka menilai para calon telah memasang reklame kampanye di tempat terlarang dan tanpa izin.

”Para tim sukses yang melanggar kami beri kesempatan sepekan untuk membongkarnya,’’ kata Kepala Dipenda Kota Solo, Sumarsono, kemarin.

Sumarsono megatakan, meski kantornya telah mengeluarkan ketentuan larangan memasang spanduk, baliho, papan reklame di white area (daerah terlarang untuk memasang reklame), sejumlah tim sukses masih saja melakukan pelanggaran. Misalnya, kata dia, baliho di Jalan Urip Sumoharjo (Perempatan Widuran), Jalan Slamet Riyadi (depan bekas Purwosari Plasa), Jalan Dokter Moewardi, dan sebuah baliho di Jalan Jenderal Slamet Riyadi.

Sebenarnya, kantor Dipenda telah mengundang tim sukses dari masing-masing calon wali kota. Mereka sudah diberi penjelasan terkait larangan itu dan diminta segera membongkarnya.

Hal itu disebabkan karena keterbatasan alat yang dimiliki Dipenda, sehingga untuk melepaskan papan reklame yang tinggi tidak bisa. Jika dipaksakan, papan reklame akan rusak, padahal biaya pembuatannya cukup mahal. “Kami masih mencoba menghormati para tim sukses dan calonnya,” katanya. Anas Syahirul

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Yogie SM memperlihatkan cincinnya pada acara pelantikan Gubernur Jawa Barat, R Nuriana di Gedung Merdeka, Bandung, 1993. [TEMPO/ Ida Farida; 16D/319/1993; 20020731]. Gubernur baru NTB Drs H. L. Serinata dan Wakil Gubernur Drs. H.B. Thamrin Rayes mengucapkan sumpah janji saat dilantik  Mendagri Hari Sabarno di DPRD NTB, Senin 1/9/2003. Mereka terpilih untuk periode 2003-2008 mengantikan Gubernur lama Drs. H. Harun Alrsayid dan wakilnya H. Syahdan SH, SP, MBA, MM
[TEMPO/Taufik Subarkah; Digital Image; 20030901]
Yogie SM
Gubernur NTB
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Polda Jatim Siapkan Pengamankan Pilkada
Lima Pasangan, Meriahkan Pemilhan Walikota Depok
Walikota Batam Mundur, Bertarung Kandidat Gubernur
Sulit Tidak Libatkan PNS dalam Penyelenggaraan Pilkada di NTB
Mahasiswa Tuntut Birokrat Depok Netral Dalam Pilkada
Panglima Tetap Izinkan TNI Aktif Dicalonkan
Panglima Tidak Suka TNI Ikut Pilkada
Buat Pilkadal , Penunjukan Langsung Boleh
271 Warga Kabupaten Tangerang Terserang Kusta
KPUD Boyolali Tetap Gunakan Tender
> selengkapnya...


Referensi

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005
PP RI No. 151 Tahun 2000 Tentang Tatacara Pemilihan, Pengesahan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Pemilihan Umum
Departemen Dalam Negeri
Lembaga Informasi Negara


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data