|
JAWA MADURA
Dipenda Solo Peringatkan Tim Sukses Calon Walikota
Sabtu, 30 April 2005 | 16:29 WIB
TEMPO Interaktif, Solo:Kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Kota Solo, Jawa Tengah, melayangkan peringatan kepada tim sukses calon walikota/wakil walikota. Mereka menilai para calon telah memasang reklame kampanye di tempat terlarang dan tanpa izin.
”Para tim sukses yang melanggar kami beri kesempatan sepekan untuk membongkarnya,’’ kata Kepala Dipenda Kota Solo, Sumarsono, kemarin.
Sumarsono megatakan, meski kantornya telah mengeluarkan ketentuan larangan memasang spanduk, baliho, papan reklame di white area (daerah terlarang untuk memasang reklame), sejumlah tim sukses masih saja melakukan pelanggaran. Misalnya, kata dia, baliho di Jalan Urip Sumoharjo (Perempatan Widuran), Jalan Slamet Riyadi (depan bekas Purwosari Plasa), Jalan Dokter Moewardi, dan sebuah baliho di Jalan Jenderal Slamet Riyadi.
Sebenarnya, kantor Dipenda telah mengundang tim sukses dari masing-masing calon wali kota. Mereka sudah diberi penjelasan terkait larangan itu dan diminta segera membongkarnya.
Hal itu disebabkan karena keterbatasan alat yang dimiliki Dipenda, sehingga untuk melepaskan papan reklame yang tinggi tidak bisa. Jika dipaksakan, papan reklame akan rusak, padahal biaya pembuatannya cukup mahal. “Kami masih mencoba menghormati para tim sukses dan calonnya,” katanya. Anas Syahirul
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|